Polisi ringkus curanmor di Palu

id Polisi, tembak, maling

Polisi ringkus curanmor di Palu

Terduga pelaku pencuri di kursi roda setelah mendapat tindak medis di RS Bhayangkara Palu.(ANTARA/HO-Humas Polres).

Saat dilakukan pengembangan pengecekan tempat pelaku melakukan pencurian, pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi menindak tegas
Palu (ANTARA) - Tim Resmob Kepolisian Resor Palu meringkus inisial MF (27) oknum warga Kabupaten Sigi, yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian motor di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, Sabtu di Palu, mengatakan pelaku warga Desa Kabobona, Kabupaten Sigi ini terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.

"Saat dilakukan pengembangan pengecekan tempat pelaku melakukan pencurian, pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi menindak tegas," katanya.

Sebelum melakukan tindakan tegas, polisi terlebih dahulu memberi tembakan peringtan ke atas, namun tidak diindahkan sehingga polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kakinya.

Kapolres katakan penangkapan pelaku pada Jumat (1/5/2020) malam, berdasarkan penyelidikan kasus curanmor yang terjadi di Jalan Veteran, Kota Palu.

"Dari situ tim lalu mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah MF," katanya.

Kapolres mengatakan setelah melakukan penyelidikan tim Polres Palu mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di desa Kabobona, Kabupaten Sigi.

"Tim lalu bergerak menuju ke tempat yang dimaksud dan sekira pukul 22.00 polisi berhasil menangkap MF di rumah neneknya di desa Kabobona," jelasnya.

Kapolres jelaskan selain mencuri sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam, pelaku juga melakukan pencurian di sejumlah lokasi diantaranya, jalan Abdurrahman Saleh dan Lagarutu Kota Palu.

“Barang bukti yang telah berhasil disita satu sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam, sementara pelaku telah mendapat tindak medis di RS Bhayangkara Palu,” Jelasnya.***