Gubernur Sulsel evaluasi PSBB Makassar

id Evaluasi PSBB Makassar, Gubernur Sulsel, posko COVID-19, Pj wali kota Makassar, Nurdin Abdullah, M Iqbal Suhaeb, Makassa

Gubernur Sulsel evaluasi PSBB Makassar

Gubenur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah (kanan), Pejabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb (tengah) dan Kepala Dinas Kesehatan Makassar Naisyah Tun Azikin (dua kiri), saat di Posko Induk COVID-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/5/2020). ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar.

Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Makassar menjelang masa berakhir 7 Mei 2020.

"Kita masih ada sisa waktu untuk mendorong kedisiplinan masyarakat kita agar semakin banyak yang tinggal di rumah, mobilitas semakin dikurangi," kata Nurdin di Posko Induk COVID-19, Kota Makassar, Sabtu.

Ia mengatakan saat bertemu Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Kota Makassar bahwa sudah seharusnya pelaksanaan PSBB dievaluasi karena sudah berjalan delapan hari.



"Kita butuhkan saat ini kepatuhan masyarakat, semua harus patuh protokol kesehatan, tangan harus selalu bersih, jaga social distancing dan memperbaiki gizi," tutur mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

Nurdin pun menekankan pentingnya kejujuran dari warga, khususnya yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien yang positif COVID-19 agar bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Sementara untuk penyaluran bahan pokok di Kota Makassar, selama PSBB, kata dia, sudah berlangsung penyaluran kepada masyarakat.

"Insya Allah, sembako aman, tinggal tunggu saja, karena memang tidak langsung selesai karena dibagi dari rumah ke rumah agar tidak terjadi pengumpulan orang," ujarnya.



"Pemkot Makassar sudah memiliki mekanisme yang saat ini sedang berjalan, jadi ini bertahap sesuai wilayah. Warga yang belum dapat dimohon untuk bersabar. Jika ada yang tidak masuk dalam daftar juga sudah kita siapkan," ucap Nurdin menjelaskan.

Sementara Pejabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb menegaskan, disisa masa pelaksanaan PSBB akan semakin dimaksimalkan Selain itu, aturan PSBB kembali ditegakkan di lapangan demi mengurangi mobilitas warga di ruang publik.

Sesuai arahan pak Gubernur agar PSBB kita ini terus dioptimalkan supaya tidak ada lagi perpanjangan. Insya Allah jika kita mematuhi seluruh aturan PSBB, kita optimistis mampu melewati ini lebih cepat, jadi mohon jangan dulu berkeliaran di luar," ujar Iqbal menegaskan.

Mengenai penyaluran sembako, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar per tanggal 2 Mei 2020 telah menyalurkan 814 paket sembako di Kecamatan Sangkarrang.