Orangutan di Pontianak Diduga Tewas Disembelih

id orangutan, tewas

Orangutan di Pontianak Diduga Tewas Disembelih

(REUTERS)

Pontianak (antarasulteng.com) - Kematian satu orangutan (pongo pygmaeus) di dekat perkebunan kelapa sawit di kawasan Jalan Panca Bhakti, Siantan, diduga akibat disembelih.

"Tersangka saat diperiksa mengaku orangutan itu masih hidup saat disembelih, dalam artian saat dipotong anggota tubuhnya masih bergerak," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat, Siti Chadidjah Kaniawati, di Pontianak, Jumat.

Siti menjelaskan tersangka berinisial Ju menyembelih orangutan tersebut sedangkan Hn memegangi orangutan tersebut saat disembelih. Seorang lagi, inisial Lm, statusnya sebagai saksi karena hanya memiliki bagian tubuh dari orangutan itu.

"Kedua tersangka saat ini sudah dititipkan di Rumah Tahanan Kelas II A Pontianak sambil menunggu proses hukum selanjutnya," kata Siti.

Siti menambahkan, orangutan itu sendiri kondisinya memang sudah lemah. Rahang di bagian kanannya pecah. Menurut dia, ada dua kemungkinan.

Pertama, saat tiba di lokasi, orangutan tersebut sudah kesakitan. Kedua, sebelumnya, orangutan itu sudah sempat kontak fisik dengan orangutan lain.

Ia melanjutkan, setelah disembelih, daging orangutan itu dimasak oleh tersangka. Kedua tersangka dikenakan pasal 21 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 40 dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.