Pemprov Sulteng geser anggaran Rp101,4 miliar untuk tangani COVID-19

id Sulteng ,Pemprov Sultenh ,Pemprov Sulteng ,Pasigala ,Sandi

Pemprov Sulteng  geser anggaran Rp101,4 miliar untuk tangani COVID-19

Petugas melakukan sterilisasi kepada warga yang masuk ke wilayah Kota Palu pada jalur Trans Sulawesi di Kelurahan Tawaeli, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Selasa (14/4/2020). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 di daerah tersebut hingga 29 Mei 2020 menyusul masih meningkatnya penyebaran virus tersebut. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hingga 30 April 2020  telah menggeser anggaran sebesar Rp104,1 miliar untuk menangani penyebaran dan penularan pandemi virus corona COVID-19 di sejumlah kabupaten dan kota.

"Dengan rincian Rp34,8 miliar digunakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terkait dengan upaya penanganan COVID-19," kata Gubernur Sulteng, Longki Djanggola saat mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi tingkat Provinsi Sulteng yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui video conference di Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Rabu.

Kemudian Rp33,3 miliar dialokasikan untuk belanja tidak langsung yang diperuntukkan sebagai bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak COVID-19.

Selanjutnya, kata Longki, Rp36 miliar dialokasikan sebagai belanja tidak terduga.

"Bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulteng kepada masyarakat melalui pemerintah kabupaten dan kota terdampak COVID-19 tujuannya sebagai pengaman jaringan sosial masyarakat,"ujarnya.

Olehnya ia meminta para kepala daerah untuk memanfaatkan dana bantuan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disalurkan kepada warga yang berhak.

Ia tidak ingin bantuan-bantuan itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan berharap anggaran yang telah digeser efektif memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19 di Sulteng.