Bawaslu Temukan Satu Pelanggaran Pilkada Donggala

id Pilkada, Donggala, Anita, Kasman

Bawaslu Temukan Satu Pelanggaran Pilkada Donggala

Ilustrasi (antaranews)

"Mungkin mereka lupa menempel, tetapi secara khusus itu menjadi catatan kami," katanya.
Palu (antarasulteng.com) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tengah menemukan adanya satu pelanggaran Pilkada Donggala di salah satu tempat pemungutam suara.

"Secara umum baik. Hanya saja tadi saya temukan ada tempat pemungutan suara yang tidak menempel daftar pemilih tetap di TPS. Saya sudah tegur dan Ketua KPPS (Kelompok Petugas Pemungutan Suara) berjanji segera menempel DPT-nya," kata Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi di Palu, Selasa.

Ratna mengatakan kasus itu ditemukan pagi hari beberapa saat setelah dimulainya pencoblosan yakni di TPS 03 Desa Toaya Bunta, Kecamatan Sindue.

"Mungkin mereka lupa menempel, tetapi secara khusus itu menjadi catatan kami," katanya.

Dia mengatakan Bawaslu membagi tiga personilnya di tiga titik masing-masing di Banawa, Sindue dan Sirenja untuk mengawasi langsung jalannya pilkada putaran kedua Donggala itu.

Ratna mengatakan dari hasil pengamatan sementara pungut hitung suara Pilkada Donggala berlangsung aman dan lancar.

Dia mengatakan dirinya baru memantau langsung tujuh tempat pemungutan suara.

Sementara itu data sementara yang diperoleh dari markas pemenangan Kasman/Vera di Jalan Setia Budi Palu menyebutkan calon bupati Kasman Lassa/Vera Laruni unggul sementara dari pasangan Anita Nurdin/Abdul Chaer.

Di TPS 03 Desa Salubomba, Kecamatan Banawa Tengah, Kasman/Vera unggul 107 suara, sementara Anita/Chaer 42 suara.

Di TPS Salubomba, Kecamatan Banawa Selatan, Kasman/Vera 176 suara, sementara Anita/Chaer 68 suara.

Di TPS 03 Desa Boya, Banawa Induk, Kasman/Vera 51 suara, sementara Anita/Chaer 151.***