Kabid Humas : maklumat Kapolri mampu tekan gangguan Kamtibmas di Sulteng

id Maklumat, kapolri, kejahatan

Kabid Humas : maklumat Kapolri mampu tekan gangguan Kamtibmas di Sulteng

Kabid Humas Polda Sulteng (kanan) Kombes Didik Supranoto.(ANTARA/HO-Humas Polda).

Semenjak diberlakukannya maklumat Kapolri tanggal 19 Maret 2020, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jajaran Polda Sulawesi Tengah, trend-nya mengalami penurunan
Palu (ANTARA) - Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, mengatakan maklumat Kapolri mampu menekan angka gangguan Kamtibmas di wilayah setempat.

"Semenjak diberlakukannya maklumat Kapolri tanggal 19 Maret 2020, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jajaran Polda Sulawesi Tengah, trend-nya mengalami penurunan," katanya, di Palu, Minggu.

Ia mengatakan penurunan yang disampaikan merupakan perbandingan bulan Maret dan April 2020, meliputi jumlah empat golongan kejahatan seperti, kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan yang merugikan kekayaan negara dan kejahatan berimplikasi kontijensi.

"Pada bulan maret sebanyak 599 kasus sedangkan bulan April 2020 sebanyak 484 kasus atau turun 19 persen," Jelas mantan Kapolres Kolaka Kendari ini.

Kemudian, katanya ada 10 kasus yang menonjol sembilan diantaranya menunjukan trend penurunan yaitu pencurian turun 55,5 persen,  curat turun 4,5 persen, curanmor turun dua persen, penganiayaan turun 12 persen, KDRT turun 25 persen, penipuan turun 26 persen, dan penggelapan turun 17 persen.

"Pengeroyokan turun 19 persen dan curas turun 40 persen, sedangkan satu kasus yang menunjukan trend meningkat adalah narkoba, dimana pada bulan Maret terjadi 30 kasus dan pada bulan April terjadi 35 kasus atau naik 16,7 persen," jelasnya.

Ia mengatakan peningakatan angka kasus narkoba itu karena  bulan Maret jajaran Polda Sulteng telah menggelar Operasi Pekat Tinombala salah satu sasarannya adalah penyalahgunaan narkoba. 

"Sehingga sangat disayangkan dimasa pandemi COVID-19 ini masih ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan melalui narkoba," ujarnya.

Mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini katakan, perbandingan situasi angka empat golongan kejahatan dengan bulan sebelumnya juga telah menunjukan trend penurunan.

"Bulan Pebruari terjadi 604 kasus sedangkan maret terjadi 599 kasus atau 0,7 persen walaupun maklumat Kapolri mulai diterbitkan tanggal 19 Maret 2020," katanya.

Disebutnya, dengan adanya maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona menunjukan angka penurunan.

"Sehingga jajaran Kepolisian di Sulawesi Tengah lebih meningkatkan kegiatan operasional di lapangan baik yang berpakaian dinas maupun yang berpakaian preman, ini semua dilakukan untuk menekan angka kejahatan,” ujarnya.***