Bupati Buol: PSBB tak akan sukses tanpa partisipasi warga

id Sulteng ,Buol,Pasigala ,Sandi ,Corona,PSBB

Bupati Buol:  PSBB tak akan sukses tanpa partisipasi warga

Ilustrasi virus korona. (ANTARA)

Buol (ANTARA) - Bupati Buol Amiruddin Rauf menyatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kabupaten itu tidak akan berhasil dan sukses memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19 tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat.

"Upaya-upaya yang sudah kami lakukan untuk mengatasi COVID-19 tidak akan berhasil jika masyarakat tidak ikut terlibat di dalamnya," katanya saat mengumumkan pelaksanaan PSBB di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buol, Selasa.
 

Ia menegaskan jika PSBB tidak sama dengan karantina wilayah (lockdown). Masyarakat tetap dibolehkan beraktivitas di luar rumah, namun dengan aturan-aturan yang ketat.

Hal itu ia sampaikan agar masyarakat tidak resah dan panik dengan penerapan kebijakan tersebut, sehingga tidak terjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat yang dapat memicu krisis di berbagai sektor.

"Warga tetap bisa beraktivitas, petani tetap bisa berkebun, nelayan tetap bisa melaut, toko, warung makan dan pasar tetap bisa buka, tapi dengan pembatasan-pembatasan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Ia menyebut Pemkab Buol telah menyiapkan seluruh kebutuhan pokok bagi masyarakat selama masa PSBB agar tidak terjadi "panic buying".

"Semua tersedia, jadi masyarakat tidak perlu memborong dan tidak perlu menimbun. Stok bahan pokok terjamin masih cukup untuk dua sampai tiga bulan ke depan," tambahnya.
 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, lanjutnya, juga siap memberikan bantuan untuk Pemkab Buol dan masyarakat selama masa PSBB.

Sementara itu, Kapolres Buol AKBP Wawan Sunarwirawan dalam kesempatan itu mengimbau masyarakat agar mematuhi semua aturan yang telah dibuat pemerintah pusat dan daerah selama masa PSBB.

Ia yakin jika masyarakat patuh dan taat, mata rantai penularan dan penyebaran COVID-19 Kabupaten Buol akan terputus. "Jika tidak ada kegiatan di luar rumah yang benar-benar penting, kami mengimbau masyarakat tetap di rumah saja," pesannya.

Pemkab Buol menerapkan PSBB selama 14 hari ke depan terhitung mulai hari ini (Selasa, 12/5). Meski demikian, Pemkab Buol akan melakukan sosialisasi PSBB terlebih dahulu selama tiga hari.