UU Mineral dan Batu Bara baru dinilai untungkan bagi negara

id minerba,undang-undang minerba,mineral dan batu bara,energy watch

UU Mineral dan Batu Bara baru dinilai untungkan bagi negara

Ilustrasi: Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang,Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Dalam Revisi UU Minerba tersebut, menurut saya justru banyak hal menguntungkan negara
Jakarta (ANTARA) - Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) baru dinilai justru menguntungkan bagi kepentingan negara karena manfaat strategisnya juga banyak berpihak kepada kepentingan nasional.

"Dalam Revisi UU Minerba tersebut, menurut saya justru banyak hal menguntungkan negara," kata Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya (12/5) DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara dalam Rapat Paripurna. Seiring dengan disahkannya Revisi UU Minerba tersebut, banyak sekali pihak-pihak yang menyoroti dan cenderung menyerang pemerintah dan pengusaha batu bara, terutama pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)/Kontrak Karya (KK).

Mamit memberikan contoh keberpihakan itu antara lain kebijakan tegas tentang pelaksanaan kewajiban peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, kewajiban divestasi saham 51 persen yang sahamnya dimiliki asing, dan perbaikan pengelolaan lingkungan hidup, reklamasi dan pascatambang dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

Dia juga tidak setuju dengan pernyataan bahwa pengesahan RUU Minerba ini terkesan terburu dan dipaksakan. ”Revisi UU No 4/2009 ini sudah dari 2016 dibahas oleh DPR dan pemerintah. Sudah cukup banyak revisi-revisi yang disampaikan oleh kedua belah pihak sehingga pasal-pasal yang sudah disahkan tersebut sudah sangat matang dan tidak perlu dipertanyakan lagi," kata Mamit.

Dia juga menyampaikan bahwa terkait dengan pemberian perpanjangan izin PKP2B/KK jelas membantu pemerintah dalam banyak hal. ”Kita tahu bahwa para pemegang izin PKP2B ini adalah perusahaan besar dan melibatkan banyak pekerja dan juga perusahaan pendukung kegiatan pertambangan sehingga bisa mendukung ekonomi daerah dan pastinya royalti dan pajak yang dibayarkan sangat membantu PNBP Minerba kita," katanya.

Jika mereka tidak perpanjang, lanjutnya, maka berapa banyak yang akan dikorbankan baik itu tenaga kerja maupun industri di sana.

Dia memberikan contoh, Tanito Harum ketika kontraknya tidak diperpanjang maka yang terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan Tanito maupun layanan pendukungnya, illegal mining+ terjadi, reklamasi tidak dilakukan, dan akhirnya negara juga yang dirugikan.


Royalti tinggi

Selain itu melalui perpanjangan izin ini penerimaan negara tidak akan berkurang karena luasan PKP2B/KK ini tidak mengalami penyusutan. ”Maka royalti dan pajak yang dibayarkan tetap tinggi. Jika luasan wilayah dikurangi, maka secara otomatis penerimaan negara akan berkurang. Belum lagi, sisa luasan wilayah yang sudah tidak produktif, tidak ada yang mau mengambil meskipun akan dilelang. Isu lingkungan saya kira akan muncul terkait dengan reklamasi lahan eks tambang” ujar Mamit.

Perihal konservasi, menurut Mamit, juga patut dipertimbangkan karena jika terjadi penciutan wilayah kemudian dilelang maka akan ada izin pertambangan baru dan pada akhirnya akan berproduksi.

”Produksi batu bara saat ini sudah lebih dari 500 juta ton, maka dengan penambahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru produksi akan meningkat sehingga akan menyebabkan habisnya cadangan," katanya.

Dengan diberikannya keleluasaan perpanjangan PKP2B/KK ini bisa memberikan kepastian hukum serta investasi bagi pemegang izin PKP2B/KK.

”Tanpa adanya kepastian hukum, tidak mungkin mereka mau melanjutkan investasi, padahal industri mineral dan batu bara adalah industri padat modal dan padat karya. Untuk mendapatkan mineral dan batu bara ini dibutuhkan biaya per metric ton yang besar, apalagi saat ini harga komoditas mineral dan batu bara di tengah pandemi COVID-19 mengalami penurunan harga yang cukup signifikan," ujarnya.