Polres Palu amankan dua orang diduga edar uang palsu

id Polisi, aman, upal

Polres Palu amankan dua orang diduga edar uang palsu

Salah seorang terduga pelaku yang diamankan beserta barang bukti di Mako Polsek Palu Selatan, Kamis (14/5). (ANTARA/HO-Humas Polres).

Palu (ANTARA) - Polres Palu mengamankan SN (42) dan MN (50)  yang kedua orang tersebut  diduga sebagai pengedar uang palsu di Kota Palu,  Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh di Palu, Kamis malam, mengatakan kedua terduga pelaku itu diamankan di Jalan Lekatu Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu hari ini.

Kapolres mengatakan, modus pelaku menjalankan aksi mengedarkan uang palsu tersebut dengan berpura-pura membeli rokok di salah satu warung di Kota Palu.

"Korban pemilik warung baru sadar bahwa uang yang digunakan adalah palsu, sehingga ia langsung mengejar dengan menggunakan sepeda motor dan mendapati kedua pelaku di Jembatan Lekaatu, dan korban saat itu juga menghubungi Bhabinkamtibmas Tawanjuka," katanya.

Sholeh mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Palu Selatan bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua oknum tersebut serta mengamankan barang bukti uang palsu itu sebanyak 12 lembar pecahan Rp100.000.

"Barang bukti lainnya yang turut diamanakan  satu unit Hp merk Samsung berwarna Hitam, dan satu dompet warna coklat," katanya.

Ia menjelaskan kedua terduga pelaku itu masing-masing SN (42) beralamat tinggal di Desa Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong dan rekannya MN (50) tinggal di Jalan Jati Baru, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga.

"Saat ini kedua terduga pelaku itu telah diamankan di Mako Polsek Palu Selatan dan masih sementara proses penyelidikan," kata Moch Sholeh.