Utang Luar Negeri Indonesia akhir triwulan I-2020 sebesar 389,3 miliar dolar

id utang luar negeri, utang luar negeri Indonesia, triwulan i-2020

Utang Luar Negeri Indonesia akhir triwulan I-2020 sebesar 389,3 miliar dolar

Petugas menghitung uang pecahan Rupiah di Valuta Inti Prima (VIP), Jakarta, Selasa (19/9). Data Bank Indonesia tentang Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Juli 2017 berdasarkan kelompok peminjam, pertumbuhan tahunan ULN sektor swasta menurun, sedangkan ULN sektor publik mengalami peningkatan. ULN sektor swasta tercatat USD165,5 miliar (48,7% dari total ULN) atau turun 1,2% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan penurunan pada Juni 2017 yang sebesar 0,7% (yoy). Sementara itu, posisi ULN sektor publik pada Juli 2017 tercatat sebesar USD174,3 miliar (51,3% dari total ULN) atau tumbuh 9,2% (yoy), lebih tinggi dari 7,3% (yoy) pada bulan sebelumnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/17 (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN publik dan perlambatan pertumbuhan ULN swasta
Jakarta (ANTARA) - Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan I-2020 sebesar 389,3 miliar dolar AS, tumbuh 0,5 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 7,8 persen (yoy).

ULN Indonesia itu terdiri atas ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 183,8 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 205,5 miliar dolar AS.

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN publik dan perlambatan pertumbuhan ULN swasta," kata Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) dalam info terbarunya di Jakarta, Jumat.

Dijelaskan, posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan I-2020 tercatat sebesar 181,0 miliar dolar AS atau terkontraksi 3,6 persen(yoy), berbalik dari kondisi triwulan sebelumnya yang tumbuh 9,1 persen (yoy).

Penurunan posisi ULN pemerintah tersebut antara lain dipengaruhi oleh arus modal keluar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan pembayaran SBN yang telah jatuh tempo.

Menurut info BI tersebut, pengelolaan ULN pemerintah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas pada sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sektor produktif tersebut mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,1 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,3 persen), sektor jasa pendidikan (16,0 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (13,3 persen), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,5 persen).

Sementara itu, tren perlambatan ULN swasta masih berlanjut. ULN swasta pada akhir triwulan I-2020 tumbuh 4,5 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 6,6 persen (yoy).

"Perkembangan ini disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan dan melambatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan," kata BI.

Pada akhir triwulan I-2020, ULN lembaga keuangan terkontraksi 2,3 persen (yoy), berbalik arah dari triwulan sebelumnya yang tumbuh 3,6% (yoy). ULN perusahaan bukan lembaga keuangan juga tumbuh melambat dari 7,6 persen (yoy) pada triwulan IV 2019 menjadi 6,7 persen (yoy) pada triwulan I 2020.

Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,7 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.

Menurut BI, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan I-2020 sebesar 34,5 persen, turun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 36,2 persen.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,4 persen dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," kata BI.