Palu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Polisi Syafril Nursal, turun langsung membagi paket sembako kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di Kota Palu.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto melalui press realesenya, Jumat di Palu, mengatakan Irjen Safril Nursal didampingi sejumlah pejabat Polda Sulteng membagi paket bantuan sembako di Jalan Tangkasi dan Panti Asuhan di Jalan Garuda Kota Palu.
Didik mengatakan aksi bakti sosial ini menyasar juga di beberapa lokasi penerima sembako seperti fakir miskin, pekerja tidak tetap dan keluarga Polri yang terdampak langsung COVID-19.
Ia menjelaskan aksi bakti sosial ini sebagai tindak lanjuti perintah Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/1412/V/KEP/2020 tanggal 6 Mei 2020, dan dilakukan secara serentak oleh jajaran Polda Sulawesi Tengah dalam melaksanakan Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli COVID-19.
"Keseluruhan paket sembako yang dibagikan oleh seluruh jajaran Polda Sulteng sebanyak 3.750 paket sembako yang dilakukan serentak melalui Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli COVID-19," katanya.
"Apa yang kita berikan mungkin tidak seberapa, tetapi semoga dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam masa pandemi COVID-19 ini," kata mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini.
Berita Terkait
Rahmad M Arsyad bagi kaos bergambar Ahmad Dahlan saat kembalikan formulir di PAN
Rabu, 24 April 2024 18:32 Wib
Lapas Kolonodale tingkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan
Selasa, 23 April 2024 15:08 Wib
Kemenhan berikan motor dinas bagi prajurit Korem 132 Tadulako
Senin, 22 April 2024 17:18 Wib
Satgas Madago Raya berikan pelayanan kesehatan bagi warga Kecamatan Tojo
Minggu, 21 April 2024 20:24 Wib
Pemprov Sulteng tingkatkan pemenuhan hak kesehatan bagi WBP
Minggu, 21 April 2024 12:37 Wib
Manfaat "tidur singkat" bagi kesehatan selama ikuti terus arus mudik
Sabtu, 13 April 2024 9:56 Wib
LPKA Palu fasilitasi kunjungan khusus lebaran bagi anak binaan
Jumat, 12 April 2024 12:25 Wib
Vietnam usulkan RUU kurangi hukuman penjara bagi remaja nakal
Minggu, 7 April 2024 20:26 Wib