Pemerintah Punya Desain Komprehensif Tentang Papua

id Papua, Damai, Bentrok, Tokoh Agama

Pemerintah Punya Desain Komprehensif Tentang Papua

Para pemuka dan tokoh agama dari FKPPA (Forum Konsultasi Para Pemimpin Agama) dan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) menyerukan kesepakatan damai untuk Papua di Jayapura, Papua, Senin (11/6/2012). Kesepakatan damai para pemimpin dan tokoh agama tersebut untuk menyikapi situasi keamanan dan konfli

"Setelah Aceh damai, Papua menjadi pekerjaan rumah dari KIB II ini," kata Velix Wanggai.
Jakarta - Papua, Tanah Damai (Papua, Land of Peace) merupakan komitmen yang ditegaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2004 hingga saat ini.

Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Minggu, pendekatan yang damai, dialog, dan bermartabat menjadi pijakan Presiden Yudhoyono dalam mengelola Papua.

Dikatakan Velix Wanggai, berulang kali, Presiden memberikan arahan kepada Kementerian/Lembaga, termasuk TNI/Polri untuk mengelola Papua dengan hati, tidak berpikir "business as usual", perlu terobosan, dan "thinking outside the box".

Ketika Yudhoyono mendapat amanah menjadi Presiden untuk kedua kali, maka sejak 20 Oktober 2009 Pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II telah mendeklarasikan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan atas konflik yang masih terjadi di tanah Papua.

"Setelah Aceh damai, Papua menjadi pekerjaan rumah dari KIB II ini," kata Velix Wanggai.

Lima posisi dasar pemerintah bagi Papua adalah, satu, menguatkan kedaulatan NKRI dengan tetap menghormati keragaman dan kekhususan rakyat dan wilayah Papua.

Kedua, menata dan mengoptimalisasi pelaksanaan UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua, ketiga, melakukan affirmative policies sebagai sebuah diskriminasi positif dan rekognisi atas hak-hak dasar rakyat Papua, seperti akses ke perguruan tinggi bermutu, karier di birokrasi dan TNI/Polri, maupun pengusaha asli Papua.

Keempat, mendesain strategi, kebijakan, dan program, termasuk pembiayaan guna percepatan pembangunan wilayah dan pemberdayaan rakyat Papua.

Kelima,  mengedepankan penghormatan atas HAM dan mengurangi tindak kekerasan, baik yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis Papua maupun yang dilakukan oleh oknum aparat negara diluar batas kepatutan.(E007)