Pandemi COVID-19 pengaruhi rehab rekon pascabencana 2018 di Sulteng

id Pandemi COVID-19 pengaruhi rehab rekon,rehab rekon pascabencana 2018 di Sulteng,pascabencana 2018 di Sulteng

Pandemi COVID-19  pengaruhi rehab rekon pascabencana 2018 di Sulteng

Sekdparov Sulteng, Moh. Hidayat Lamakarate (ke dua dari kiri) mengikuti rapat virtual penanganan COVID-19 di kawasan Indonesia Timur dengan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jeleswari Pramodhawardani di Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Jumat (15/5). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh. Hidayat Lamakarate menyatakan pandemi virus corona (COVID-19) di Sulteng mempengaruhi proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi 2018 di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.



"Banyak program pembangunan untuk rehab rekon tidak dapat dilaksanakan karena alokasi anggarannya direfocusing atau direlokasi untuk menangani COVID-19 di Sulteng," katanya saat mengikuti rapat virtual penanganan COVID-19 di kawasan Indonesia Timur dengan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jeleswari Pramodhawardani di Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Jumat (15/5).



Kemudian, lanjutnya, hingga kini sebagian besar korban bencana masih tinggal di hunian sementara (huntara) yang berada di tiga daerah terdampak bencana tersebut.



Padahal seyogyanya sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan ribuan korban bencana yang dibagi dalam beberapa gelombang direncanakan sudah menempati hunian tetap (huntap) bantuan pemerintah pusat maupun lembaga kemanusiaan.



"Kondisi tersebut menyulitkan kami untuk menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik) antarpengungsi karena mereka tinggal di huntara," ujarnya.



Tidak sampai di situ, Hidayat menyebut upaya Pemerintah Provinsi Sulteng, kabupaten dan kota mempercepat proses rehab rekon sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) terdampak bencana juga terpengaruh.



"Banyak pelaku UMKM dan IKM yang harus menutup usahanya dan menimbulkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ujarnya.



Untuk mengatasi persoalan yang timbul akibat pandemi COVID-19 di Sulteng, sambungnya, Pemprov akan memberikan bantuan sosial setelah melakukan pergeseran anggaran.



Bansos berupa 10 kilogram beras tiap Kepala Keluarga (KK) yang ditujukan bagi masyarakat miskin itu akan diberikan selama dua bulan.



"Yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun bukan merupakan penerima manfaat," katanya.