Legislator: Pemerintah perlu pertimbangkan rapid test massal

id Fraksi NasDem,DPRD Palu,Mutmainah Korona,COVID-19,rapid test,NASDEM

Legislator:  Pemerintah perlu pertimbangkan rapid test massal

Ketua Komisi I Bidang Kesra dan Pemerintah DPRD Kota Palu, Mutmainah (ANTARA/HO/Istimewa)

Palu (ANTARA) - Ketua Komisi I Bidang Kesra dan Pemerintah DPRD Kota Palu, Mutmainah, di Palu, Rabu menilai Pemerintah Provinsi Sulteng perlu mempertimbangkan rencana untuk melakukan rapid test corona secara massal terhadap warga Kota Palu.

“Terkait dengan rencana Pemerintah Provinsi Sulteng untuk melakukan rapid test massal di Kota Palu, apakah ini menjadi solusi untuk menekan penyebaran wabah pendemi COVID 19?. Hal ini perlu dipertimbangkan kembali karena ada banyak aspek yang harus dilihat,” ucap Mutmainah dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Ia menilai, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum dilakukan rapid test massal. Pertama, tingkat akurasi rapid test yang kecil atau sangat rendah, sementara dampak sosial dari hasil rapid test bila reaktif jauh lebih besar.

Lantas, ia bertanya, apakah rapid test harus dilakukan secara keseluruhan ? hal ini harus perlu men-traking dari siapa dan peta perjalanan warga Kota Palu, serta zona rawan berdasarkan hasil surveilense Kota Palu.

Kedua, Mutmainah yang merupakan Anggota Fraksi NasDem mempertanyakan sumber anggaran untuk melakukan rapid test massal dari mana ? jika memang Pemerintah Provinsi Sulteng mau membantu Pemerintah Kota Palu dalam menekan penyebaran COVID-19.

Menurut dia, harusnya pemerintah lebih melakukan pemeriksaan corona dengan metode polymerase chain reaction (PCR) swab yang tingkat akurasinya lebih kuat, lebih akurat dibandingkan rapid rest.

“Apalagi hasil rapid test bagi warga yang reaktif, sangat berdampak pada kondisi psikologisnya. Pelabelan COVID-19, pada mereka yang belum tentu itu COVID-19 akan memberi gap sosial antarwarga. Karena proses edukasi mengenai COVID-19 belum maksimal oleh pemerintah kepada warganya. Sebelumnya sudah sempat menjadi diskusi bersama bahwa yang diperlukan adalah edukasi healing sosial masyarakat terkait dengan wabah COVID-19,” ujarnya.

Hal lainnya yang perlu menjadi masukan, kata dia adalah penanganan bagi warga yang hasilnya reaktif yang harus dikarantina di wisma selama 14 hari, sementara ketersediaan hanya 700 kamar.

“Makanya kembali saya ingin tanyakan target rapid test massal di Kota Palu untuk apa ? mestinya Pemerintah Provinsi Sulteng harus mempertimbangkan dengan cara melakukan pertemuan strategi dengan stakeholder Pemerintah Kota Palu,” sebutnya.

Apalagi, kata dia, prespektif Pemprov Sulteng dengan Pemkota Palu berbeda dalam melihat wabah COVID-19 di Kota Palu. Pemerintah propinsi menyebutkan Kota Palu masuk dalam transmisi lokal, sementara dalam rapat terbatas Komisi I Bidang Kesra DPRD Palu dengan Dinkes Kota Palu, disebutkan bahwa Kota Palu belum masuk dalam kategori transmisi lokal.

“Karena itu penting untuk duduk bersama terlebih dahulu sebelum rencana program rapid test ini direalisasikan,” ungkapnya.