Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu mengimbau warga di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu melapor ke aparat pemerintah terdekat jika ada tamu dari luar daerah yang belum memeriksakan kesehatannya guna mencegah penyebaran COVID-19 di kota itu.
"Peran serta masyarakat sangat kita harapkan, misalnya kalau ada tetangganya atau temannya yang baru tiba dari luar daerah kita harap melapor ke puskesmas atau kelurahan setempat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dr Huzaemah di Palu, Jumat.
Selanjutnya, kata dia, yang bersangkutan akan diperiksa sesuai standar COVID-19 dan jika ditemukan ada gejala akan dimasukkan ke pondok penanganan penyakit itu.
Huzaemah mengatakan jejak penyebaran COVID-19 di Kota Palu semuanya berasal dari luar daerah.
Pertama kali ditemukan kasus positif di Kota Palu, kata dia, berasal dari klaster Kebun Jeruk, Jakarta, selanjutnya klaster Goa, Sulawesi Selatan, dan klaster Lembang, Bandung.
"Jelas sudah bahwa semua kasus positif sumbernya dari luar," katanya.
Dia mengatakan partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator kepatuhan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Selain itu, kata dia, juga menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan jaga jarak.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Palu, pemerintah kota setempat kembali memperpanjang masa belajar siswa dari rumah sampai 11 Juli 2020.
"Belajar dari rumah kita perpanjang sampai tahun ajaran baru, 11 Juli 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaa Kota Palu Ansyar Sutiadi.
Dia mengatakan Pemerintah Kota Palu telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 005/2137/DIKBUD tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Darurat Penyebaran COVID-19 Kota Palu.
Surat tertanggal 29 Mei 2020 tersebut ditujukan kepada seluruh satuan jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkot Palu baik negeri maupun swasta.
Ansyar mengatakan edaran tersebut antara lain merujuk pada Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 pada Satuan Pendidikan.
^Kita sudah mempertimbangkan secara matang dan demi memutus mata rantai oenyebaran COVID-19 di Kota Palu," katanya.
Namun demikian kata Ansyar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu akan mengambil langkah baru jika ada kebijakan baru terkait dengan proses pendidikan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.
"Kita akan menyesuaikan jika dikemudian hari ada kebijakan baru," katanya.
Perpanjangan masa belajar dari rumah tersebut merupakan perpanjangan ketiga kalinya sejak Pemerintah Kota Palu mengalihkan belajar siswa dari sekolah ke rumah pada 17 hingga 29 Maret 2020.
Berita Terkait
Mantan Presiden Bolsonaro dituduh palsukan data vaksinasi COVID
Rabu, 20 Maret 2024 8:28 Wib
AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:44 Wib
Seorang WNI "overstay" di Jepang meninggal dunia akibat COVID-19
Jumat, 26 Januari 2024 7:26 Wib
Gunung Semeru alami 19 kali gempa letusan
Senin, 22 Januari 2024 10:44 Wib
Bangladesh laporkan subvarian COVID baru JN.1
Jumat, 19 Januari 2024 15:09 Wib
Pemkab Probolinggo raih nilai MCP KPK 92,19 persen
Jumat, 19 Januari 2024 15:07 Wib
Presiden Jokowi: COVID-19 hingga geopolitik pengaruhi penaikan gaji TNI-Polri
Senin, 8 Januari 2024 10:33 Wib
Timnas Indonesia U-19 akan lakoni sejumlah uji coba
Kamis, 4 Januari 2024 14:10 Wib