95 persen data penerima dana stimulan tahap dua di Palu sudah tervalidasi

id Dana stimulan, bpbd palu, korban bencana, sinnggi prasetyo,Pemkot palu

95 persen data penerima dana stimulan tahap dua di Palu sudah tervalidasi

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Singgi B Prasetyo. ANTARA/Moh Ridwan

Sekitar 30 ribu data rumah rusak sudah tervalidasi, kita tinggal menunggu realisasi penyaluran kepada penerima bantuan,
Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengatakan saat ini presentasi data penerima dana stimulan tahap dua di kota itu yang tervalidasi sudah mencapai 95 persen dari 38.805 rumah rusak akibat dampak bencana.

"Sekitar 30 ribu data rumah rusak sudah tervalidasi, kita tinggal menunggu realisasi penyaluran kepada penerima bantuan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu Singgi B Prasetyo, di Palu, Selasa.

Kota Palu mendapat bantuan anggaran sekitar Rp789 miliar dari pemerintah pusat khusus untuk stimulan rumah rusak berat, sedang dan ringan akibat dampak bencana gempa, tsunami dan likuefaksi 28 September 2018 lalu. Pada penyaluran dana tersebut, Pemkot Palu hanya diberi tenggang waktu enam bulan atau hingga Juli mendatang.

Singgi menjelaskan, saat ini pihaknya terus memacu layanan validasi data penerima bantuan stimulan rumah rusak, agar realisasi penyaluran dapat tercapai sesuai target.

"Hingga sampai Senin (1/6) malam, realisasi penyaluran dana stimulan tahap dua telah mencapai 49,57 persen atau sekitar Rp280 miliar lebih dari total dana Rp789 miliar lebih," ungkap Singgi yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu ini.

Validasi data rumah rusak oleh pemerintah di bantu Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4) yang dibentuk BPBD Kota Palu pada Januari lalu.

Dia memaparkan, dari 38.805 rumah rusak terdiri dari 11.556 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar Rp115 miliar lebih rumah rusak ringan, rumah rusak sedang sebanyak 5.543 KK atau sekitar Rp138 miliar lebih, dan rumah rusak berat sebanyak 537 KK atau sekitar Rp26,8 miliar lebih.

Pemerintah mengalokasikan dana stimulan tahap dua rumah rusak berat sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan senilai Rp10 juta.

"Kami upayakan realisasi bantuan ini tidak melewati batas waktu yang sudah ditetapkan. Semoga sisa waktu yang ada tidak ada kendala dalam proses ini," demikian Singgi.