Hampir 2.000 JCH Sulteng batal berangkat karena COVID-19

id Kemenag sulteng, pembatalan haji, sulteng

Hampir 2.000 JCH Sulteng batal berangkat karena COVID-19

Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Sulteng, Lutfi Yunus. ANTARA/HO- Yamin

Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan, hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan ini
Palu (ANTARA) - Sebanyak 1.949 Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Sulawesi Tengah terpaksa melaksanakan ibadah haji tahun 2021 karena terjadi penundaan oleh pemerintah pusat akibat dampak pandemi COVID-19.

"Hingga kini jamaah calon haji telah melunasi biaya perjalanan haji tahun ini sudah mencapai 1.949 orang dari jumlah kuota 1993 orang di Sulteng," kata Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng, Lutfi Yunus, di Palu, Selasa.

Dia menjelaskan, penundaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 Hijriah/2020 Masehi.

Baca juga: Menag: Pembatalan pemberangkatan jamaah haji bukan pertama kali

Kebijakan yang diambil karena pemerintah mengutamakan keselamatan jamaah di tengah situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Dia menjelaskan, keputusan diambil pemerintah saat ini sudah melalui kajian mendalam. 

Pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi dapat mengancam keselamatan jamaah.

"Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan, hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan ini," ujar Lutfi.

Dia mengemukakan, bagi jamaah yang telah melunasi biaya haji tahun ini tidak perlu ragu, sebab biaya yang telah dikeluarkan dapat diambil atau disimpan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) untuk keberangkatan pada musim haji tahun depan.

"Kiranya jamaah tetap bersabar, sebab pemerintah memikirkan keselamatan masyarakat. Semoga ada hikmah di balik kebijakan ini," kata Lutfi.