F-NasDem : Biaya pemeriksaan kesehatan jangan sampai bebani warga

id MUSLIMUN NASDEM,FRAKSI NASDEM,NASDEM,DPRD PALU,COVID-19

F-NasDem : Biaya pemeriksaan kesehatan jangan sampai bebani warga

Ketua Fraksi NasDem DPRD Palu, Muslimun (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Apakah surat tersebut hanya berlaku sekali perjalanan ataukah berlaku pulang pergi, atau seperti apa. Ini perlu diperjelas

Palu (ANTARA) - Fraksi NasDem DPRD Kota Palu, meminta agar biaya pemeriksaan kesehatan terkait COVID-19, serta biaya administrasi bagi pelaku perjalanan tidak membebani warga.

“Kami menyarankan kepada Pemkot Palu agar dana refocusing APBD untuk penanganan COVID-19, bisa mengakomodasi kebutuhan dalam pencegahan penularan COVID-19, termasuk biaya administrasi bagi pelaku perjalanan dan pemeriksaan kesehatan terkait COVID-19,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Palu, Muslimun dalam keterangan tertulisnya, di Palu, Rabu.

Dia mengatakan jika biaya administrasi kesehatan dan pemeriksaan kesehatan terkait COVID-19 melebihi Rp100 ribu, akan sangat menyulitkan warga.

“Kalau biaya lewat dari Rp100 ribu, itu sangat mahal. Apalagi kita sedang sulit dalam ekonomi,” sebutnya.

Dia mengatakan di Kota Palu ada ketentuan yang mengatur tentang biaya pemeriksaan kesehatan terkait COVID-19, serta biaya administrasi kesehatan bagi pelaku perjalanan.

“Baiknya pergeseran refocusing APBD yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu bisa mengantisipasi hal tersebut,  sehingga surat keterangan berbadan sehat bagi pelaku perjalanan tidak untuk menaikan PAD,” ujarnya.

Ia mendukung langkah pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, salah satunya dilakukan dengan pemeriksaan berkas administrasi di setiap pintu masuk ke Kota Palu.

Namun, ia menyebut, perlu diperjelas oleh Pemkot Palu mengenai teknis berlakunya surat berbadan sehat yang digunakan pelaku perjalanan.

“Apakah surat tersebut hanya berlaku sekali perjalanan ataukah berlaku pulang pergi, atau seperti apa. Ini perlu diperjelas,” katanya.

Fraksi NasDem kata dia, mendorong pemerintah untuk menyiapkan alat pendukung pemeriksaan kesehatan di wilayah pintu masuk Kota Palu, dalam rangka memudahkan pelaku perjalanan.

“Karena, bila warga yang tidak punya surat keterangan berbadan sehat, maka akan disuruh pulang atau tidak boleh masuk. Sementara, Palu ini adalah ibu kota Provinsi Sulteng, yang menjadi tujuan banyak orang dalam berusaha,” kata dia.