Polisi ringkus pelaku penipuan melalui media sosial

id Polisi, ringkus, penipu

Polisi ringkus pelaku penipuan melalui media sosial

Dari kiri Paur Humas Polres Palu Aipda Kadek Aruna, Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh dan terduga pelaku (belakang) dan Kasat Reskrim Iptu Sigit Suhartanto, dalam jumpa pers di Mapolres Palu, Kamis (4/6/2020).(ANTARA/Sulapto Sali).

Kejahatan pelaku melakukan penipuan menggunakan media sosial dengan mengambil ataupun mencatut nama tokoh atau orang yang berpengaruh
Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu, Polda Sulawesi Tengah, meringkus oknum inisial RD (37) yang diduga pelaku penipuan melalui media sosial jaringan lintas provinsi.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, Kamis, di Mapolres Palu dalam jumpa pers mengatakan, terduga pelaku RD diringkus pada hari Rabu (3/6/2020) sore, di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Kejahatan pelaku melakukan penipuan menggunakan media sosial dengan mengambil ataupun mencatut nama tokoh atau orang yang berpengaruh," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan setidaknya ada dua tokoh partai politik di wilayah Sulawesi Tengah yang namanya dicatut oleh pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya.

Mantan Kapolres Banggai ini katakan, setelah mencatut nama orang berpengaruh tersebut, kemudian pelaku beraksi menggunakan telepon maupun media sosial, yang meminta sejumlah uang kepada sasaran korbannya.

"Untuk saat ini Reskrim Polres Palu belum bisa menjelaskan secara detail berapa barang bukti yang disita, namun saat ini kita sudah ketahui dari pelaku, dari pemeriksaan awal kerugian korbannya sekira Rp 100 juta," jelasnya.

Dijelas Kapolres, kejahatan pelaku ini juga dilaporkan di sejumlah Polda di Jawa, termasuk juga di Polda Metro Jaya.

Kapolres katakan, dalam penengkapan pelaku ini berkat kerjasama Reskrim Polres Palu, Reskrimsus Polda Sulteng, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

"Pelaku ini ada juga LP di Polda khusus Jawa, untuk prosesnya saya masih minta petunjuk dari pimpinan apakah yang bersangkutan kita hantarkan ke Polda yang bersangkutan atau kita lanjutkan," katanya.

Namun katanya, ini adalah langkah awal pengungkapan, yang diharapkan bisa mengungkap jaringan yang bersangkutan tentang penipuan mengunakan media sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga meminta masyarakat untuk berhati-hati mengunakan media sosial menginggat banyak aksi kejahatan mengunakan media sosial mengatasnamakan oknum pejabat atau orang berpengaruh.

"Kalau ada begitu jangan dipercaya, ataupun menawarkan jual beli barang dengan harga yang sangat murah kemudian meminta tanda jadi, itu saya nyatakan tidak benar, jangan percaya dan itu adalah modus-modus penipuan sering terjadi," tegasnya.***