Polisi catat 51 orang meninggal laka lantas di Sulteng selama pandemi COVID-19

id Laka, lantas, sulteng

Polisi catat 51 orang meninggal laka lantas di Sulteng selama pandemi COVID-19

Kombes Pol Kingkin Winisuda, Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng.(ANTARA/Sulapto Sali).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 51 orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas di wilayah setempat selama masa pandemi COVID-19.

 Direktorat Lalulintas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda di Palu Jumat mengatakan kurun waktu hampir tiga bulan di Sulawesi Tengah telah terjadi 170 kasus laka lantas, dengan korban meninggal dunia 51, luka berat 77, luka ringan 199, tidak ada luka 104, luka tidak diketahui 10 dan kerugian materil sekitar Rp582 juta.

Ia menambahkan sebanyak 16 kasus laka tunggal dengan korban meninggal delapan orang, luka berat tiga orang, luka ringan 12 orang dan kerugian materil Rp 100,5 juta.

Selanjutnya sebanyak delapan kasus tabrak lari, dengan satu orang korban meninggal dunia, empat orang luka berat, lima orang luka ringan dan kerugian Rp 3.100.000.

Selain itu juga kasus tabrak beruntun lima kasus dengan korban meninggal satu orang, luka berat tiga orang, luka ringan 12 orang, dan kerugian materil Rp68,4 juta.

Mantan Kasubdit Korlantas Polri ini mengatakan, berdasarkan fungsi jalan yang banyak terjadi laka di jalan arteri sebanyak 100 kasus, jalan provinsi 67 kasus, jalan kabupaten/kota 54 kasus dan jalan nasional 37 kasus.

Ia menjelaskan jenis laka terbanyak karena benturan depan dengan depan kendaraan sebanyak 71 kasus, tabrak manusia 24 kasus dan tabrak depan-belakang 19 kasus, serta waktu kejadian terjadi antara jam 18.00-21.00 Wita sebanyak 39 kasus.

Sedangkan orang sebagai korban dilihat dari usianya terbanyak pada usia antara 15-19 tahun sebanyak 48 orang, berdasarkan pekerjaan korban terbanyak pelajar/mahasiswa 49 orang.

Sedangkan dari latar belakang pendidikan korban SLTA 54 orang, SMP 33 orang dan SD 15 orang, S1 delapan orang dan tidak diketahui riwayat pendidikannya 76 orang.

Para pelaku laka lantas dilihat dari latar belakang profesi terbanyak  pelajar/mahasiswa sebanyak 20 orang, kelompok usia terbanyak antara 10-14 tahun sebanyak 12 orang, latar belakang pendidikan pelaku yang terlibat laka lantas terbanyak SLTA/sederajat 19 orang.

Pelaku dilihat dari kepemilikan SIM yaitu  SIM A satu orang, SIM B2 satu orang, SIM C empat orang, tanpa SIM 27 orang, sedangkan untuk jenis kendaraan yang terlibat laka terbanyak adalah jenis sepeda motor ada 101 kendaraan.

Ia mengatakan pelaku dilihat dari ketidakwaspada saat berlalu lintas dari depan sebanyak 16 orang, melampui batas kecepatan 12 orang, ceroboh saat belok 10 dan data tidak diketahui 49 orang.

“Berdasarkan kondisi jalan kecelakaan terjadi banyak terjadi dengan kondisi jalan baik yaitu sebanyak 65 kasus, berdasarkan geometri jalan kecelakaan banyak terjadi di jalan lurus yaitu 51 kasus,” katanya.

Kemudian berdasarkan cuaca laka lantas banyak terjadi saat cuaca cerah sebanyak 56 kasus, berdasarkan kondisi cahaya  laka terjadi sebanyak 49 kasus.

“Terakhir laka lantas terjadi dilihat dari kondisi awal kendaraan karena rem tidak berfungsi lima kasus, rusak sistim kelistrikan satu kasus, kerusahan As gardan dua kasus dan tidak diketahui datanya 224 kasus,” kata orang nomor satu di lingkup Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng ini.

Ia mengatakan aparat polisi lalulintas terus bekerja di temgah pandemi COVID-19 untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tetap terselenggaranya penegakan hukum  yang professional dan berkeadilan.

“Direktorat lalu lintas Polda Sulteng terus berupaya melakukan kamtibmas dalam bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama  pandemi COVID-19 di Tanah Air,” ujarnya.