KPU Sulteng akan adaptasikan tahapan pilkada di era normal baru

id KPU SULTENG,PILKADA SULTENG,SAHRAN RADEN

KPU Sulteng akan adaptasikan tahapan pilkada  di era normal baru

Komisioner KPU Sulteng Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sahran Raden. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menyatakan akan mengadaptasikan seluruh tahapan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota di era normal baru (new normal).

"Semua tahapan dalam pelaksanaan pilkada akan diadaptasikan," ucap Komisioner KPU Sulteng Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sahran Raden, di Palu, Sabtu.

Namun, sebelum menyesuaikan tahapan di era normal baru adanya penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19), KPU Sulteng menunggu ditetapkannya PKPU tentang tahapan, jadwal dan program serta penetapan PKPU tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di masa bencana non-alam.

KPU Sulteng, kata Sahran masih menunggu ditetapkannya dua Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tersebut, sebagai dasar dan acuan dalam menyelenggaran pemilihan di masa pandemi COVID-19.

"Tadi (hari ini Sabtu 6/6) baru saja dilangsung uji publik atas PKPU pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, di masa bencana non-alam secara online di Jakarta. KPU Sulteng masih menunggu PKPU tersebut," ujarnya.

Dua PKPU itu sangat penting, karena di dalamnya juga akan mengatur mengenai integrasi penerapan protokol kesehatan dalam pemilihan dengan protokol kesehatan yang ada pada gugus tugas COVID-19.

Sahran juga menyebut bahwa KPU Sulteng akan melakukan restrukturisasi anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah Sulteng dari dana hibah Pemprov Sulteng.

"Dana hibah pelaksanaan pilkada sebelumnya kurang lebih sekitar Rp158 Miliar, akan dihitung kembali mencocokkan untuk bisa beradaptasi dengan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan dan pemilihan," sebutnya.

Sahran mengemukakan, daya dukung anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah di masa pandemi virus corona jenis baru, perlu jadi perhatian serius.

"Daya dukung dalam pelaksanaan pemilihan di masa pandemi COVID-19 salah satunya yaitu kepastian anggaran. Penyelenggara pilkada dan pemerintah perlu memastikan kembali anggaran pilkada. Pelaksanaan pemilihan ditengah pendemik COVID-19 perlu penghitungan anggaran yang matang dan cermat," sebut Sahran.

Sahran yang merupakan akademisi non-aktif IAIN Palu itu menilai perlu dihitung kembali apakah anggaran pilkada lebih murah atau justru anggaran pilkadanya lebih mahal di masa darurat COVID-19.