MUI Palu: Pembatalan keberangkatan haji adalah keputusan terbaik

id MUI Sulteng,Prof Zainal Abidin MAg

MUI Palu: Pembatalan keberangkatan haji  adalah keputusan terbaik

Ketua MUI Kota Palu Prof Dr KH Zainal Abidin MAg. ANTARA/HO

Palu (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Sulawesi Tengah menyatakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama membatalkan keberangkatan jamaah calon haji (JCH) melaksanakan ibadah haji tahun 2020 dinilai sebagai keputusan terbaik.

"Tentu keputusan ini sangat tidak diinginkan atau tidak diharapkan sebelumnya oleh semua pihak termasuk pemerintah sendiri. Namun dalam situasi adanya COVID-19, maka inilah keputusan terbaik," ucap Ketua MUI Palu Prof Dr KH Zainal Abidin MAg di Palu, Sabtu.

MUI Palu menilai kebijakan pemerintah membatalkan keberangkatan JCH Indonesia lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi dalam rangka melindungi kesehatan dan kemaslahatan masyarakat khususnya umat Islam di Tanah Air.

Prof Zainal menilai keputusan tersebut tentu tidak dinginkan sebelumnya oleh JCH. Bahkan, ia meyakini pemerintahpun tidak menginginkan membatalkan hal itu.

Namun, situasi dan kondisi berkata lain. Adanya pandemi COVID-19, sebut Prof Zainal, membuat pemerintah harus mengambil kebijakan membatalkan keberangkatan JCH.

"Ini keputusan yang sangat berat oleh pemerintah Indonesia. tetapi, untuk sementara di tengah pandemi, sudah itu keputusan yang terbaik demi menyelamatkan jiwa manusia," kata Rois Syuria NU Sulteng itu.

Prof Zainal yang merupakan Guru Besar sekaligus Rektor Pertama IAIN Palu mengatakan ibadah haji adalah ibadah yang demonstratif, yang dilaksanakan dengan kenyamanan, keamanan, konsentrasi dan didukung dengan kesehatan yang baik, agar dalam pelaksanaannya bisa dilaksana secara khusyuk.

"Nah, jika dipaksakan di tengah adanya COVID-19, maka ini sangat berpengaruh terhadap keanyamanan, ketentraman, keamanan, serta konsentrasi mencapai khusyuk itu," kata Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat tersebut.

Olehnya, Prof Zainal yang juga Ketua FKUB Sulteng menyatakan beribadah merupakan hal yang sangat penting. Akan tetapi, menyelamatkan jiwa manusia jauh lebih penting.

"Inilah yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama," ungkap dia.

MUI Palu menghimbau kepada JCH untuk bersabar. Sebab, ada hikmah yang akan dipetik/diambil dari hal tersebut.

Berdasarkan data Kanwil Kemenag Sulteng, 1.949 Jamaah Calon Haji (JCH) terpaksa melaksanakan ibadah haji tahun 2021 karena terjadi penundaan oleh pemerintah pusat akibat pandemi COVID-19.

Kanwil Kemenag Sulteng mencatat hingga kini jamaah calon haji yang telah melunasi biaya perjalanan haji tahun 2020 mencapai 1.949 orang dari jumlah kuota 1993 orang di Sulteng.