1.351 tempat ibadah disemprot jelang penerapan normal baru di Gowa

id pemkab GOWA, PMI Gowa, tempat ibadah di Gowa

1.351 tempat ibadah disemprot jelang penerapan normal baru di Gowa

PMI Gowa disinfektasi 1.351 rumah ibadah di Gowa menjelang penerapan tatanan normal baru. ANTARA/HO/Humas Gowa

Gowa (ANTARA) - Sebanyak 1.351 rumah ibadah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, disemprot cairan disinfektan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 menjelang penerapan tatanan normal baru.

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gowa Abd Rauf Malaganni di Gowa, Sabtu mengatakan penyemprotan disinfektan di seluruh rumah ibadah dilakukan untuk memutuskan mata rantai penularan sebelum semuanya difungsikan secara normal.

"Sudah lama rumah-rumah ibadah tidak digunakan dan ditutup sementara waktu. Para jamaah dan jemaat melakukan ibadah di rumah masing-masing. Menjelang new normal ini, semua rumah ibadah akan difungsikan kembali, tetapi sebelum itu kami ingin pastikan semuanya bersih dari kuman dan virus yang mungkin hinggap," ujarnya.

Dia mengatakan, data yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Gowa, jumlah rumah ibadah sebanyak 1.351 itu, terdiri dari 1.329 masjid dan 22 gereja.

Penyemprotan disinfektan itu sendiri disambut baik oleh petugas Gereja Katolik Manggarupi. Pastor Junturing yang hadir pada kegiatan penyemprotan menyambut oleh para relawan PMI Gowa tersebut.

Ia berharap aktivitas ibadah di Gereja Katolik Manggarupi kembali berjalan seperti biasa. Selama ini pelakasanaan ibadah hanya dilakukan melalui dalam jaringan (daring) atau live streaming.

"Penyemprotan diharapkan bisa memutus penyebaran COVID-19. Setelah ini kami akan bersurat dan mohon izin untuk melaksanakan ibadah di sini. Kalau pemerintah sudah mengizinkan baru kami laksanakan. Kami ikuti apa arahan pemerintah," ujarnya.

Sementara di Masjid Agung Syekh Kabupaten Gowa, sejumlah persiapan penerapan protokol kesehatan juga sudah disiapkan, seperti pemasangan tanda untuk mengatur jarak antarjamaah.

"Kami sudah pasangi lantai masjid dengan stiker untuk mengatur jarak jamaah. Kami atur jarak 120 centimeter," kata Kepala Bidang Pembinaan Sosial Spiritual Dinsos Gowa Najamuddin.

Selain mengatur jarak, beberapa protokol kesehatan juga yang akan diterapkan oleh pengurus Masjid Agung Syekh, seperti jamaah wajib memakai masker, berwudhu atau cuci tangan sebelum masuk ke masjid serta pengukuran suhu tubuh.

"Kami juga meminta jamaah untuk membawa perlengkapan shalat sendiri. Bagi jamaah yang ada gejala sakit atau batuk atau influenza, sebaiknya shalat di rumah saja dan tentunya menaati aturan saf," katanya.

Abd Rauf Malaganni yang juga Wakil Bupati Gowa meminta semua pengelola tempat ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti jemaat dan jamaah yang ingin beribadah harus menggunakan masker, jaga jarak, tindak berkontak satu dengan yang lain, rajin mencuci tangan dan menyiapkan tempat cuci tangan.

Penyemprotan oleh PMI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gowa itu juga melibatkan TNI-Polri, Satpol PP dan organisasi kepemudaan maupun kemasyarakatan.

Beberapa relawan selain PMI Gowa, diantaranya berasal  dari aktivis Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), Pramuka Peduli, KNPI, Abdi Merah Putih, Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih, Kiwal, Tagana, Satgana dan PMCC.