Jakarta (ANTARA) - Tiga kementerian diminta menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Merespons surat KPK tanggal 30 Maret 2020 tentang rekomendasi untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan, Sekretariat Negara (Setneg) meminta tiga kementerian untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya di Jakarta, Senin.
KPK, lanjut Ipi, telah menerima tembusan surat dari Presiden Joko Widodo melalui Setneg tersebut yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
"Dalam surat tersebut, Setneg meminta ketiga kementerian itu menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait defisit BPJS Kesehatan sesuai kewenangan masing-masing," tuturnya.
Ia mengatakan KPK menghargai hal tersebut dan segera akan mengagendakan pertemuan dengan segenap pihak terkait agar bisa membahas langkah selanjutnya.
Sebelumnya, dalam surat KPK kepada Presiden sebagaimana paparan yang disampaikan kepada publik, KPK merekomendasikan beberapa alternatif solusi yang diyakini jika dilakukan dapat menekan beban biaya yang harus ditanggung BPJS Kesehatan tanpa harus menaikkan iuran.
"Pertama, pemerintah c.q Kementerian Kesehatan agar menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK). Keduan melakukan penertiban kelas rumah sakit," ungkap Ipi.
Ketiga, mengimplementasikan kebijakan urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagaimana diatur dalam Permenkes 51 Tahun 2018 tentang Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan.
"Keempat, menerapkan kebijakan pembatasan manfaat untuk klaim atas penyakit katastropik sebagai bagian dari upaya pencegahan. Kelima, mengakselerasi implementasi kebijakan coordination of benefit (COB) dengan asuransi kesehatan swasta," ucap dia.
Terakhir, terkait tunggakan iuran dari peserta mandiri, KPK merekomendasikan agar pemerintah mengaitkan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan publik.
"KPK berharap ketiga kementerian tersebut menindaklanjuti rekomendasi KPK secara serius," ujar Ipi.
Berita Terkait
Napi perempuan Palu dapat layanan kesehatan Gratis
Jumat, 19 April 2024 17:07 Wib
Lapas Palu gelar pemeriksaan kesehatan untuk Petugas dan Narapidana
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib
Satgas Operasi Madago Raya beri layanan kesehatan di daerah terpencil
Rabu, 17 April 2024 9:10 Wib
Subsatgas Dokkes Polres Sigi cek kesehatan petugas di hari terakhir operasi
Selasa, 16 April 2024 13:44 Wib
Ini cara hadapi keluhan kesehatan usai libur Lebaran
Senin, 15 April 2024 16:46 Wib
Cek kesehatan dan kelola stres jadi cara jaga tubuh sehat usai Lebaran
Senin, 15 April 2024 9:36 Wib
Lakukan hal ini jika mobil lama tidak terpakai usai ditinggal mudik
Senin, 15 April 2024 9:35 Wib
Ahli Kesehatan sebut kondisi tidak boleh dipaksakan usai libur Lebaran
Senin, 15 April 2024 9:27 Wib