DPRD Sulteng: Pemprov perlu tempatkan dokter di desa terpencil

id DPRD SULTENG,PANSUS LKPJ GUBERNUR SULTENG,FRAKSI NASDEM,IBRAHIM HAFID,NASDEM

DPRD Sulteng: Pemprov perlu tempatkan dokter di desa terpencil

Ketua Fraksi NasDem di DPRD Sulteng, Ibrahim Hafid. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui panitia khusus (pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulteng tahun anggaran 2019 mengusulkan agar pemerintah daerah setempat perlu menempatkan dokter di setiap desa terpencil.

"Pemerintah daerah di Sulteng perlu memprogramkan penempatan dokter di tiap desa, yang susah terjangkau oleh transportasi ke pelayanan kesehatan terdekat," ucap Ketua Pansus LKPJ Gubernur Sulteng Ibrahim Hafid pada acara sidang Pansus LKPJ Gubernur Sulteng, di Palu, Rabu.

Ibrahim mengatakan penempatan dokter di desa terpencil merupakan satu rekomendasi pansus pada bidang kesehatan, yang terkait dengan LKPJ Gubernur Sulteng tahun anggaran 2019.

"Sehubungan dengan peningkatan pelayanan bidang kesehatan, khususnya rumah sakit hingga di daerah terpencil, perlu perhatian pemerintah daerah dalam menyiapkan tenaga kesehatan khususnya dokter umum dan dokter spesialis," kata Ibrahim yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulteng.

Ibrahim menyebutkan terdapat 14 poin penting yang termuat dalam rekomendasi pansus untuk bidang kesehatan terhadap LKPJ Gubernur 2019 yang telah dibahas oleh DPRD Sulteng, antara lain meminta pemerintah daerah setempat lebih memperhatikan pembenahan sarana dan prasarana bidang kesehatan.

Selain itu, peningkatan tercapainya sarana penunjang aparatur dan penganggaran yang lebih memperhatikan prioritas kebutuhan pelayanan bidang kesehatan, termasuk sarana prasarana kesehatan di daerah yang terdampak bencana gempa, tsunami dan likuefaksi pada 28 September 2018 silam, harus menjadi prioritas.

Pansus DPRD Sulteng juga meminta Pemprov Sulteng melalui rekomendasi itu untuk melakukan pendataan masyarakat dalam program jaminan kesehatan harus jelas dan akurat.

"Data masyarakat yang harus mendapat KIS, Jamkesmas, Jamkesprov, dan Jamkesda harus jelas dan perlu data valid. Kemudian, proses pelayanannya harus lebih dipermudah," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah setempat perlu memberikan kemudahan dalam pelayanan BPJS terhadap masyarakat,  baik di puskesmas maupun rumah sakit yang ada di Sulteng.