Pertamina siap bantu dana stimulan untuk UMKM

id Pertamina, umkm,pinky movement

Pertamina siap bantu dana stimulan untuk UMKM

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII Hatim Ilwan. ANTARA/Moh Ridwan

Pertamina melalui program kemitraannya akan memberikan stimulus bagi pelaku UMKM berupa bantuan permodalan dengan biaya administrasi yang hanya tiga persen per tahunnya
Palu (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) siap membantu dana stimulan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui dana kemitraan menuju kehidupan normal baru di tengah pandemi COVID-19.

"Pertamina melalui program kemitraannya akan memberikan stimulus bagi pelaku UMKM berupa bantuan permodalan dengan biaya administrasi yang hanya tiga persen per tahunnya," kata Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII Hatim Ilwan melalui keterangan tertulisnya, Kamis.

Hatim menjelaskan, Pertamina juga sedang membuat suatu inovasi yang dinamakan 'pinky movement', program ini merupakan bagian dari program pembiayaan dan pembinaan kepada UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha terutama bagi sektor yang bersentuhan langsung dengan rantai bisnis Pertamina, seperti pangkalan elpiji bersubsidi 3 kilogram.

Baca juga: Pinky Movement Pertamina siap bangkitkan UMKM dimasa pandemi COVID-19

Dikemukakannya, pinky movement yang dijalankan tidak hanya sekadar bantuan permodalan, tetapi juga langkah Pertamina untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan produk elpiji yang lebih berkualitas. 

"Edukasi diperlukan agar program ini tidak hanya memberikan manfaat material, tetapi juga mengubah paradigma masyarakat agar lebih baik," kata Hatim menambahkan.

Sosialisasi program pinky movement di wilayah kerja Pertamina MOR VII telah dilaksanakan sejak Mei 2020. 

Saat ini telah terkumpul sekitar 100 lebih UMKM maupun pengusaha elpiji 3 kilogram yang tertarik mengikuti program tersebut.

"Sebagian besar permohonan berasal dari Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo. Selain itu, ada juga yang berasal dari Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat," ujar Hatim.

Selanjutnya, permohonan yang sudah diterima Pertamina akan diproses sesuai ketentuan berlaku, termasuk survei kelayakan usaha.