DPRD minta Pemprov Sulteng maksimalkan perlindungan terhadap anak dan perempuan

id dp3a,dprd sulteng,fraksi nasdem,perempuan dan anak

DPRD minta Pemprov Sulteng maksimalkan perlindungan terhadap anak dan perempuan

Seorang ibu di Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, sedang memakaikan sepatu untuk anaknya yang berusia delapan bulan, dan mengajak anaknya bermain. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak perlu menjadi fokus penting bagi Pemprov Sulteng. Perlindungan dan pemberdayaan harus dimaksimalkan kepada kelompok rentan tersebut
Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Ibrahim Hafid meminta Pemprov Sulteng untuk memaksimalkan perlindungan terhadap anak dan perempuan, dengan strategi pemenuhan hak.

"Mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak perlu menjadi fokus penting bagi Pemprov Sulteng. Perlindungan dan pemberdayaan harus dimaksimalkan kepada kelompok rentan tersebut," ucap Ibrahim Hafid di Palu, Jumat.

Ibrahim Hafid yang juga Ketua Pansus LKPJ Gubernur Sulteng Tahun 2019 menyatakan bahwa salah satu yang menjadi rekomendasi pansus terhadap LKPJ Gubernur Sulteng tahun 2019 yakni menangani lebih intens bidang pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dalam rekomendasi pansus terkait bidang pemberdayaan dan perlindungan anak dan perempuan, kata Ibrahim, pansus menilai angka kekerasan dalam rumah tangga yang dialami perempuan dan anak serta angka perceraian di Provinsi Sulawesi Tengah masih tinggi sehingga diperlukan penanganan konseling bagi korban kekerasan tersebut yang saat ini mulai vakum.

Berdasarkan data kasus kekerasan dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI – PPA) pada Maret 2020 tercatat 107 kasus kekerasan dan perempuan menjadi korban kekerasan sebanyak 99 kasus sedang laki-laki 15 kasus.

Berdasarkan tempat kejadian, rumah tangga menjadi tempat kekerasan terbanyak yakni sekitar 67 kasus selebihnya di tempat kerja, sekolah, fasilitas umum, dan lembaga pendidikan kilat dan tempat-tempat lainnya.

Karena itu, Ibrahim yang juga Ketua Fraksi NasDem di DPRD Sulteng mengutarakan Pemprov Sulteng perlu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran perempuan dalam pembangunan, terutama dalam mendukung peningkatan peran kaukus perempuan yang sudah tidak aktif.

"Selain itu perlu peningkatan fasilitasi penanganan kasus KDRT dalam bentuk membangun rumah singgah dan rumah aman untuk korban kekerasan," sebutnya.

Dia juga mengatakan DP3A Sulteng perlu lebih fokus pada program dan kegiatan pendampingan, pemberdayaan dan advokasi perempuan dan anak di masyarakat.

Rekomendasi pansus terhadap LKPJ Gubernur Sulteng Tahun 2019 untuk bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terdapat tujuh poin penting yang menurut pansus harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulteng.

Baca juga: DP3A Sulteng: Ratusan kasus kekerasan terjadi seiring wabah COVID-19
Baca juga: Pemprov Sulteng bentuk tim "Berjarak" lindungi perempuan dari COVID-19
Baca juga: DP3A Sulteng: Perempuan menjadi pembawa solusi lawan COVID-19