DP3A maksimalkan Pokja Berjarak penuhi hak kaum rentan di masa pandemi

id DP3A SULTENG,PEMPROV SULTENG,PEREMPUAN DAN ANAK,KAUM RENTAN,COVID-19,CORONA

DP3A maksimalkan Pokja Berjarak  penuhi hak kaum rentan di masa pandemi

Rapat virtual Kelompok Kerja Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Pokja Berjarak) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulteng di Palu, Rabu (17/6/2020). (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah memaksimalkan peran Kelompok Kerja Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Pokja Berjarak), untuk pemenuhan hak kaum rentan utamanya anak dan perempuan di masa pandemi COVID-19.

"Pertemuan hari ini untuk mensinergikan aksi dan kegiatan dalam Pokja Berjarak, yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak di masa pandemi COVID-19," ucap Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Sulteng, Sukarti, dalam rapat virtual Pokja Berjarak di Palu, Rabu.

Sukarti menerangkan, Pokja Berjarak menjadi satu wadah yang mengakomodir pemerintah, LSM/relawan, tokoh agama, akademisi dan media, untuk bersama-sama melakukan aksi pemenuhan hak terhadap kelompok rentan, perempuan dan anak di masa pandemi.

Terkait hal itu maka DP3A Sulteng menggelar rapat virtual melibatkan semua komponen tersebut yang tergabung dalam Pokja Berjarak untuk membangun kesepahaman bersama menjaga keluarga, dari ancaman bahaya virus corona jenis baru COVID-19.

Pertemuan virtual itu, urai dia, untuk mensinergikan aksi dan program baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam melindungi kaum rentan.

"Hal ini juga untuk penguatan jejaring dan mitra untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak," urai dia.

Terkait hal itu Kepala DP3A Sulteng, Ihsan Basir dalam rapat virtual itu mengemukakan, jumlah kasus kelompok rentan utamanya anak dan perempuan terindikasi COVID-19 di Sulteng meningkat.

"Data ini kami peroleh dari Dinas Kesehatan Sulteng dan Gugus Tugas COVID-19. Dinas Kesehatan Sulteng memperoleh data itu dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota," ucap Ihsan Basir.

Ihsan memaparkan, jumlah pasien dalam penanganan (PDP) berdasarkan jenis kelamin, perempuan sebanyak 71 kasus dan laki-laki 72 kasus.

Kemudian, jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan jenis kelamin, perempuan 49 kasus dan laki-laki 122 kasus. Selanjutnya, jumlah PDP berdasarkan usia 0 - 17 tahun 25 kasus, usia 18 - 45 tahun sebanyak 118 kasus.

Berikutnya, jumlah kaum rentan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan usia 0-17 tahun sebanyak 16 kasus dan usia 18 - 45 tahun 155 kasus.
Rapat virtual pokja gerakan bersama jaga keluarga kita (Berjarak) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak, Rabu (17/6/2020).  ANTARA/Muhammad Hajiji