Bawaslu Donggala kaji tingkat kerawanan pilkada

id Bawaslu Sulteng,Bawaslu Donggala,Pilkada Sulteng,Pilkada serentak,pandemi corona

Bawaslu Donggala kaji tingkat kerawanan pilkada

Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala Mohammad Fikri. ANTARA/HO-Bawaslu Kabupaten Donggala

Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mulai mengkaji tingkat kerawanan pemilihan kepala daerah, khususnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2020 di daerah itu.

"Saat ini, kami sedang menyusun indeks kerawanan pemilu (IKP) pada masa pandemi COVID-19," ucap anggota Bawaslu Donggala Bidang Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Mohammad Fikri, Rabu.

Penyusunan indeks kerawanan pemilu ini, kata Kata Fikri, untuk mengukur persentase potensi pelanggaran-pelanggaran di Donggala.

Fikri yang pernah sebagai Ketua Bawaslu Donggala menerangkan penyusunan indeks kerawanan diawali dengan peningkatan kapasitas semua jajaran bawaslu hingga di tingkat desa.

Hal itu agar, semua jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa dapat memetakkan potensi-potensi pelanggaran pilkada.

Secara internal, lanjut dia, pihaknya melakukan kembali upaya penguatan kelembagaan tingkat kecamatan sampai desa.

Bersama jajaran bawaslu, pihaknya sedang melakukan pemetaan potensi pelanggaran, tahapan lanjutan berdasarkan pengalaman pemilihan kepala daerah, maupun pemilu sebelumnya dengan melihat situasi terakhir pada masa pandemik COVID-19.

"Hasil pemetaan ini juga akan menjadi dasar penyusunan IKP," katanya menjelaskan.

Bawaslu akan terus mengoptimalkan koordinasi dan imbauan-imbauan kepada partai politik dan pemerintah dalam rangka pencegahan pelanggaran pada Pilkada 2020.

Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah mengaktifkan kembali seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan beserta sekretariat.

Terkait dengan hal itu, Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen mengemukakan bahwa pihaknya akan meningkatkan kapasitas jajarannya di semua tingkatan. Hal itu untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pilkada 2020 yang beririsan dengan adanya penyebaran virus corona.

Peningkatan kapasitas itu, kata Ruslan Husen, dengan memetakan potensi pelanggaran pemilihan kepala daerah. Pemetaan potensi pelanggaranini dimaksudkan agar penyelenggara pemilu ini melakukan langka-langkah pencegahan pelanggaran yang terukur.

Bawaslu Sulteng bersama jajarannya di kabupaten/kota akan menyusun dan meng-update indeks kerawanan pilkada. Hal ini bertujuan untuk menjadi bahan pencegahan pelanggaran.

Menurut dia, tidak ada pilihan lain bagi penyelenggara pemilu di daerah, khususnya bawaslu, selain harus siap melaksanakan tahapan pilkada, khususnya pengawasan dengan berbagai catatan dan antisipasi akibat pandemi COVID-19.

"Hal ini demi keselamatan semua pihak dan menjamin kualitas proses dan hasil pemilihan," kata Ruslan.