Palu (ANTARA) - Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako Palu Irwan Waris memandang perlu Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah mendorong kepala daerah untuk menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat politik praktis pada Pilkada 2020.
"Bawaslu memiliki dua peran utama, yakni pencegahan dan penindakan. Dari dua itu, langkah pencegahan harus lebih dimaksimalkan," ucap Irwan Waris di Palu, Minggu.
Pernyataan pakar Ilmu Politik Untad Dr. Irwan Waris itu terkait dengan tingginya kasus aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat politik praktis pada pemilu dan pilkada.
Bawaslu Provinsi Sulteng mencatat sejak tahapan Pilkada 2020 hingga saat ini, penyelenggaran pemilu ini telah menangani 31 kasus terkait dengan netralitas ASN di daerah ini.
Sebanyak 31 kasus tersebut terdiri atas ASN Pemprov Sulteng enam kasus, Kota Palu dua kasus, Kabupaten Sigi tujuh kasus, Tolitoli dua kasus, Tojo Una-una empat kasus, dan Banggai 10 kasus.
Bawaslu menyebut tren pelanggaran netralitas ASN, seperti dukung terhadap salah satu bakal calon sebanyak tiga kasus dan memberikan dukungan melalui media sosial/media massa sebanyak sembilan kasus.
Selain itu, ASN menghadiri kegiatan silaturahmi/menguntungkan bakal calon berjumlah tiga kasus, ASN sosialisasikan bakal calon melalui APK empat kasus, ASN mendaftarkan sebagai bakal calon perseorangan satu kasus, dan ASN melakukan pendekatan/mendaftarkan diri pada salah satu partai politik sebanyak 11 kasus.
Menurut Irwan Waris, kesuksesan atau prestasi Bawaslu bukan dilihat dari banyaknya kasus yang ditangani meskipun kasus tersebut berdasarkan temuan langsung dari jajaran Bawaslu.
Sebaliknya, lanjut dia, makin rendah atau makin sedikit kasus yang terjadi, itu bisa menjadi ukuran kesuksesakan/prestasi Bawaslu karena kurangnya kasus bisa dianggap bahwa ASN telah memiliki pemahaman yang utuh terhadap hal itu.
"Dalam konteks itu, sosialisasi dan megedukasi menjadi sangat penting. Maka, Bawaslu harus menggandeng pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah," katanya.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu harus membahas secara serius mengenai netralitas ASN dengan kepala daerah.
Berita Terkait
Pemkab Parimo evaluasi kinerja penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 6:54 Wib
Wakil Wali Kota Palu ajak pedagang pasar bantu pemerintah jaga inflasi
Selasa, 23 April 2024 20:19 Wib
FKUB-Sulteng ajak organisasi keagamaan tingkatkan kualitas kerukunan
Selasa, 23 April 2024 19:49 Wib
Wagub Sulteng ajak TP-PKK jalin kerja sama lintas perangkat daerah
Selasa, 23 April 2024 18:56 Wib
Udara Sulteng terpapar gas Sulfur Dioksid imbas erupsi Gunung Ruang
Selasa, 23 April 2024 18:48 Wib
Pemkab Parigi Moutong gelontorkan Rp13 miliar anggaran pengamanan pilkada
Selasa, 23 April 2024 17:14 Wib
KPU Parimo buka sayembara maskot dan jingle pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 17:12 Wib
BPSDMD Sulteng tingkatkan kompetensi ASN PPTK
Selasa, 23 April 2024 12:03 Wib