DPRD Palu nilai manajemen buruk penyebab pasien COVID-19 bisa kabur

id DPRD Palu,manajemen buruk penyebab pasien COVID-19 kabur,DPRD Palu nilai manajemen buruk penyebab pasien COVID-19 kabur

DPRD Palu  nilai manajemen buruk penyebab pasien COVID-19 bisa kabur

Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang. (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rizal Dg Sewang menilai buruknya manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu menjadi penyebab pasien COVID-19 asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan bernama Syahril yang dirawat di sana kabur, Jumat  (19/6).

"Saya sangat menyayangkan pasien COVID-19 yang dirawat di sana bisa melarikan diri padahal dia dirawat di ruang isolasi. Manajamen RSUD Anutapura harus diperbaiki agar tidak terulang," katanya di DPRD Palu, Senin.

Utamanya, lanjutnya, dalam manajemen pengawasan, penjagaan dan pengamanan kawasan rumah sakit milik Pemerintah Kota Palu itu terlebih di ruang isolasi pasien COVID-19.

Oleh karenanya, ia minta pihak RSUD Anutapura agar menjadikan kasus itu sebagai pelajaran agar tidak terulang serta mengevaluasi manajemen rumah sakit.

"Saya berharap Dinas Kesehatan (Dinkes) Palu menjadikan kasus ini sebagai catatan penting kemudian segera dievaluasi dan diperbaiki karena RSUD Anutapura merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dibawah Dinkes Palu," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinkes Palu, dr.Husaema tidak menampik jika kaburnya pasien COVID-19 saat tengah menjalani isolasi di RSUD Anutapura akibat kelalaian pihak rumah sakit.

"Saya tidak mau menyalahkan siapapun namun yang pasti ini terjadi karena ada kelalaian. Ini jadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang," ucapnya.

Setahu Husaema, RSUD Anutapura yang merupakan UPTD Dinkes Palu telah menerapkan penjagaan, pengamanan dan pengawasan ruang isolasi COVID-19 sesuai standar Protokol Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kementerian Kesehatan.

Tim yang terdiri dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penjagaan 24 jam secara bergilir.

"Tapi saya juga bingung kenapa dia bisa kabur. Yang lebih tahu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Anutapura drg.Herry Mulyadi karena yang bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di sana,"herannya.