Polisi ringkus dua pencuri baterai tower penyedia layanan telekomunikasi di Palu

id Polisi, tangkap, maling

Polisi ringkus dua pencuri baterai tower penyedia layanan telekomunikasi di Palu

Kapolsek Palu Timur AKP Laata bersama kedua terduga pelaku dan barang bukti tiga baterai tower yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Palu Timur, Selasa (23/6/2020).(ANTARA/HO-Polsek Palu Timur)).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu melalui Polsek Palu Timur meringkus dua orang yang diduga pencuri baterai tower penyedia layanan telekomunikasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh melalui Kapolsek Palu Timur AKP Laata, Selasa di Palu mengatakan, kedua terduga inisial AR (32) beralamat Kota Makassar, Sulsel dan NAA (24) beralamat Kabupaten Donggala, Sulteng, ditangkap Senin (22/6) petang.

Laata mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan LP-B/43/VI/2020/Resor Palu/ SPK II/Sek Paltim, tentang pencurian baterai tower.

“Yang melakukan pencurian tersebut  adalah AR yang dibantu oleh dua orang temannya yaitu NAA dan satu lagi R masih buron,” katanya.

Laata menjelaskan atas perbuatan para pelaku menyebabkan kerugian korban mencapai Rp 60 juta, dari total 12 baterai tower yang dicuri para pelaku.

“Barang bukti yang berhasil disita tiga buah baterai tower, sementara yang lain dari pengakuan pelaku mereka jual seharga Rp8.000 per kilogram di Tingede dan total uang yang peroleh Rp2,8 juta, yang kemudian dibagi bertiga,” jelasnya.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Palu Timur, dan kasusnya sementara pengembangan,” tandasnya.