Presiden Jokowi minta penegakan hukum karhutla tanpa kompromi

id Presiden jokowi

Presiden Jokowi minta penegakan hukum karhutla tanpa kompromi

Ilustrasi - Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Dalam Rakornas tersebut Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan potensi adanya kebakaran hutan dan lahan terutama di daerah-daerah yang rawan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo meminta penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara tegas tanpa kompromi, karena mayoritas karhutla disebabkan ulah manusia.

"Kita tahu 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia, baik disengaja atau karena kelalaian. Oleh sebab itu penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Presiden dalam Rapat Terbatas Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Presiden menegaskan dirinya sudah berulang kali menyampaikan agar jajarannya tidak menunggu api karhutla membesar baru melakukan upaya pemadaman.

"Berkali-kali saya sampaikan jangan sampai api sudah membesar baru kita padamkan, sekecil mungkin api baru mulai segera harus kita cepat tanggap," tegasnya.

Kepala Negara menyatakan sudah meminta para gubernur, bupati, walikota, pangdam, dandim, danrem, kapolda, dan kapolres untuk betul-betul cepat dan tanggap mengenai pencegahan dan penanganan karhutla.