DPRD Sulteng apresiasi realisasi APBD capai 90 persen

id APBD SULTENG,LHP KEUANGAN DAERAH,OPINI WTP,PEMPROV SULTENG,GUBERNUR SULTENG,LKPJ GUBERNUR SULTENG,IBRAHIM HAFID,FRAKSI N

DPRD Sulteng apresiasi realisasi APBD capai 90 persen

Gubernur Sulteng Longki Djanggola menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa. (ANTARA/HO-Biro Humas Setda Pemprov Sulteng)

Kemudian bidang sosial, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan urusan wajib non-pelayanan dasar sepanjang tahun 2019 mampu dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,
Palu (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulteng Tahun Anggaran 2019, mengapresiasi pemerintah daerah setempat terkait realisasi serapan APBD tahun 2019 mencapai 97 persen.

"Pada tahun 2019, meskipun sedang berhadapan dengan beragam hambatan dan kondisi sulit akibat bencana alam, penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan program pembangunan daerah, serta penyelenggaraan pelayanan dasar publik tetap berjalan baik dengan capaian maksimal," kata Ketua Pansus LKPJ Gubernur Sulteng Tahun 2019, Ibrahim Hafid, di Palu, Selasa.

Ibrahim Hafid mengemukakan, berdasarkan data yang diuraikan dalam dokumen LKPJ Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2019, pansus mencatat beberapa indikator capaian positif.

Salah satunya, sebut dia, realisasi serapan anggaran yang dialokasikan dari APBD Sulawesi Tengah serta APBN Tahun Anggaran 2019 rata-rata antara 90 persen hingga 97 persen. 

Baca juga: Realisasi pendapatan APBD Sulteng 2019 capai 98 persen

Terutama penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah berkaitan dengan urusan wajib pelayanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan permukiman.

"Kemudian bidang sosial, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan urusan wajib non-pelayanan dasar sepanjang tahun 2019 mampu dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Ibrahim.

Indikator positif lainnya yakni pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah di tahun 2019 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2018. 

Pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 7,15 persen, sedangkan tahun sebelumnya 2018, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah hanya mencapai 6,30 persen. 

Capaian pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah tahun 2019 itu berada di atas laju pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02 persen.

Baca juga: DPRD apresiasi Pemprov Sulteng atas realisasi belanja APBD 90 persen

Kemudian, pada tahun 2019, jumlah dan persentase penduduk miskin Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 13,18 persen. 
Persentase penduduk miskin tersebut sedikit menurun dibanding tahun 2018 yang jumlahnya sebesar 13,69 persen.

Selanjutnya, indikator kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan capaian realisasi pendapatan daerah juga baik. 

Pada tahun 2019, target pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 98,98 persen. 

Dalam struktur APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2019 target pendapatan sebesar Rp4,170 triliun lebih dengan realisasi pendapatan daerah (anggaran setelah perubahan) sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp4,128 triliun.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019, Sulteng kembali meraih opini wajar tanpa pengecualiaan dari BPK.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam peningkatan kualitas kinerja keuangan daerah.

Atas kerja keras tersebut sehingga BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan daerah tahun anggaran 2019.

Opini tersebut, kata Gubernur, merupakan penilaian terhadap laporan keuangan Pemda Provinsi Sulteng yang ditinjau dari berbagai hal, diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta evektifitas sistem pengendalian intern.

Hal itu menjadi salah satu  tolok ukur keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta untuk masa yang akan datang, opini tersebut harus menjadi standar.

Gubernur mengajak semua OPD di lingkup Pemda Provinsi Sulteng untuk menjadikan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI sebagai sarana percepatan peningkatan kinerja, yakni capaian kinerja yang berorientasi hasil karena hanya dengan peningkatan kinerja secara bersungguh-sungguh akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Pemda kepada masyarakat Sulteng.


 
Gubernur Sulteng Longki Djanggola foto bersama dengan pihak BPK dan unsur pimpinan DPRD Sulteng, usai menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)