Polisi ringkus delapan pelaku narkoba dengan babuk hampir 1 kilogram

id Polisi, ringkus, narkoba

Polisi ringkus delapan pelaku narkoba dengan babuk hampir 1 kilogram

Para terduga pelaku narkoba yang diamankan oleh Ditresnarkoba, Salasa (23/6/2020).(ANTARA/HO-Humas Polda).

Untuk sementara penyidik masih dalami peran masing-masing untuk mengetahui kelompok jaringan siapa dan dari mana asal barangnya, dan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat sehingga kasus ini dapat diungkap
Palu (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Sulteng meringkus delapan orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Palu, beserta barang bukti hampir 1 kilogram.

“Tujuh orang diamankan dari TKP di BTN Banua Nagaya tersebut yakni inisial IR, HS, CW, R, MF, TH dan S dan satu TKP di BTN Taman Ria Estate Palu dengan inisial AT, dengan total barang bukti berat seluruhnya 908,04 gram atau hampir 1 kilogram.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, di Palu, Rabu, mengatakan dari pengungkapan TKP di BTN Banua Nagaya, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket kecil kristal putih dan satu paket sedang diduga sabu serta satu unit sepeda motor Mio.

“Kemudian di BTN Taman Ria Estate terduga pelaku AT merupakan hasil pengembangan dan pelaku terpaksa ditindak tegas terukur karena saat ditangkap berusaha kabur,” ujarnya.

Didik menjelaskan, dari pelaku AT diamankan babuk berupa satu bungkus besar kristal putih yang diduga sabu, dua buah pembungkus teh China, satu buah alat hisap bong dan satu unit sepeda motor Kawazaki Ninja.

Ia mengatakan pengungkapan para pelaku narkoba ini dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulteng dipimpin AKBP P. Sembiring, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat pada Selasa (23/6) dini hari.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba terus digelar jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng, jelang hari Bhayangkara ke- 74, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

“Untuk sementara penyidik masih dalami peran masing-masing untuk mengetahui kelompok jaringan siapa dan dari mana asal barangnya, dan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat sehingga kasus ini dapat diungkap,” kata mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini.