Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan sebanyak 40.720 debitur bank dan perusahaan pembiayaan di Sultra telah mendapatkan keringanan cicilan akibat terdampak COVID-19.
Kepala OJK Sultra, Moh Fredly Nasution mengatakan bahwa secara keseluruhan debitur yang terdampak COVID-19 tercatat 90.808 orang dengan nilai kredit Rp5,07 triliun.
"Dari jumlah debitur tersebut, sebanyak 50.088 orang mengajukan restrukturisasi dengan nominal Rp2,90 triliun. Namun dari jumlah tersebut, debitur yang telah disetujui restrukturisasi kredit sebanyak 40.720 debitur dengan kredit sebesar Rp2,17 triliun," kata Fredly melalui siaran persnya, yang diterima di Kendari, Kamis.
Fredly mengungkapkan seluruh debitur yang telah disetujui restrukturisasi kredit tersebut telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan OJK.
Dia menjelaskan bahwa debitur tersebut merupakan nasabah dari pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di wilayah Sultra. Hingga saat ini jumlahnya sebanyak 134 entitas pusat/cabang/perwakilan, terdiri dari 43 entitas dari sektor Perbankan, 14 entitas dari sektor Pasar Modal, dan 77 entitas dari sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Sebelumnya OJK mengeluarkan kebijakan restrukturisasi ini melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 11/POJK.03/2020 dengan tujuan untuk tetap menjaga keberlangsungan industri jasa keuangan, serta menjaga agar kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan tetap terjaga dengan baik.
“Kami berhadap debitur yang belum melaporkan dapat segera melaporkan dan seluruh PUJK bisa membantu proses ini lebih cepat, terutama mereka nasabah yang menjadi sasaran. Tapi tentu asas prudential tetap harus dikedepankan," pungkasnya
Berita Terkait
BI Sultra siapkan uang tunai Rp1,9 triliun untuk Ramadhan 1445 H
Senin, 4 Maret 2024 10:07 Wib
LPTK UIN Datokarama perluas layanan Pendidikan Profesi Guru ke Sultra
Rabu, 27 Desember 2023 12:37 Wib
Bantai Gorontalo 3-0, Tim Putri Sultra lolos 16 besar Kapolri Cup 2023
Senin, 7 Agustus 2023 19:20 Wib
Manfaatkan Dana Desa untuk menjaga ketahanan pangan Sultra
Jumat, 30 Juni 2023 8:50 Wib
Diduga ini penyebab keracunan massal ASN di Kendari
Selasa, 20 Juni 2023 7:24 Wib
Kemenkumham Sultra awasi korporasi dalam cegah TPPU pendanaan terorisme
Senin, 13 Maret 2023 7:49 Wib
Tarian tradisional bisa jadi daya tarik masuknya turis
Minggu, 26 Februari 2023 18:05 Wib
Masyarakat diingatkan waspadai Karhutla 2023
Rabu, 8 Februari 2023 14:01 Wib