BKSDA Sulteng setujui pembukaan jalan di kawasan hutan konservasi

id BKSDA Sulteng,Ruas Jalan Konservasi ,Gubernur SUlteng,Ruas Jalan Konservasi

BKSDA Sulteng  setujui pembukaan jalan di kawasan hutan konservasi

Kepala BKDA Sulawesi Tengah Hasmuni Hasmar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tujuh ruas jalan provinsi bersama Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di ruang kerja gubernur, Jumat (26/6/2020). (HO-Humas Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tengah Hasmuni Hasmar akhirnya menyetujui pembangunan jalan pada tujuh ruas jalan yang antarkabupaten dan melintasi kawasan konservasi di wilayah itu.

Sebagian besar dari jalan tersebut telah bertahun-tahun dilintasi masyarakat namun kondisinya memprihatinkan sebab tidak bisa ditingkatkan karena berada di Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

Persetujuan BKSDA tersebut diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerja sama pembangunan ruas tujuh jalan di kawasan konservasi antara Kepala BKSDA Hasmuni Hasmar dengan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di kantor gubernur setempat, Jumat.

Hasmuni menyampaikan terima kasih kepada gubernur karena telah mewujudkan pemulihan dampak hukum atas pembukaan ruas jalan pada area hutan oleh beberapa gubernur sebelumnya.

Hasmuni berharap diakhir masa jabatan Longki Djanggola sudah bisa memproses penandatanganan pembangunan ruas jalan Sedoa, Behoa, dan Bada yang melalui hutan lindung dan hutan konservasi.

"Ini bisa menjadi kenangan terindah yang ditinggalkan bapak gubernur, karena dampaknya sangat besar untuk masyarakat dan bisa mempercepat pembangunan di wilayah tersebut," katanya.

Dia mengatakan akses jalan tersebut sangat berguna dan bermanfaat kepada masyarakat dalam menghubungkan adat istiadat yang selama ini terpisahkan akibat tidak adanya akses penghubung.

Sementara itu gubernur juga menyampaikan terimakasih bahwa ruas Baturube-Tambayoli sudah terbuka dan berharap ruas jalan Lore Selatan, Bada, Besoa, dan Behoa juga cepat terwujud.

Tujuh ruas jalan yang ditandatangani tersebut antara lain meliputi ruas Malino Jaya – Sumara Jaya menghubungkan Kabupaten Tojo Unauna dan Morowali Utara dengan panjang 22,22 kilometer dan panjang jalan yang melintasi Cagar Alam Morowali sepanjang 2,87 kilometer.

Berikutnya ruas jalan Sumara Jaya - Lembah Sumara menghubungkan Kabupaten Tojo unauna dan Morowali Utara dengan panjang jalan 9,05 kilometer dan panjang jalan yang melintasi Cagar Alam Morowali sepanjang 0,53 kilometer.

Selanjutnya ruas jalan Mepanga - Pasir Putih menghubungkan Kabupaten Parigi Moutong dan Tolitoli sepanjang 26,02 kilometer dan panjang jalan yang melintasi Cagar Alam Tinombala 7,60 kilometer.

Ruas lain lainnya yakni Jalan Pasir Putih - Basi menghubungkan Kabupaten Parigi Moutong dan Tolitoli dengan panjang jalan 20,85 kilometer dan panjang jalan yang melintasi Cagar Alam Tinombala adalah 2,18 kilometer.

Gubernur Longki Djanggola mengatakan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup telah memberikan dukungannya atas rencana pembangunan ruas jalan tersebut.