Gubernur-BKSDA Sulteng tandatangani PKS pembangunan tujuh ruas jalan

id Ruas Jalan Konservasi,Gubernur Longki,BKSDA

Gubernur-BKSDA Sulteng  tandatangani PKS pembangunan tujuh ruas jalan

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tujuh ruas jalan Provinsi bersama Kepala BKDA Sulawesi Tengah  Hasmuni Hasmar di ruang kerja gubernur, Jumat (26/6/2020). (HO-Humas Sulteng)

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan tujuh ruas jalan provinsi yang melintasi Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) bersama Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi setempat di Palu, Jumat.

Menurut gubernur, penandatanganan yang berlangsung di ruang kerjanya itu guna unyuk memberikan kepastian hukum dan asas legalitas untuk tujuh ruas jalan provinsi yang melintas di KSA dan KPA tersebut.

Kawasan yang dilintasi tersebut meliputi cagar alam, taman wisata alam dan suaka margasatwa dan merupakan wewenang BKSDA Sulteng.

Longki mengatakan penandatangan perjanjian kerja sama tersebut juga dilakukan untuk melindungi secara hukum kepada pejabat terdahulu sesuai penjelasan Kepala BKSDA, agar kebijakan itu terlegalkan secara hukum.

Ruas jalan tersebut meliputi ruas Malino Jaya – Sumara Jaya menghubungkan Kabupaten Tojo Unauna dan Morowali Utara dengan panjang 22,22 kilometer dan panjang jalan yang melintasi Cagar Alam Morowali sepanjang 2,87 kilometer.

Berikutnya ruas jalan Sumara Jaya - Lembah Sumara menghubungkan Kabupaten Tojo unauna dan Morowali Utara dengan panjang jalan 9,05 kilometer dan panjang jalan yang melintasi Cagar Alam Morowali sepanjang 0,53 kilometer.

Selanjutnya ruas jalan Mepanga - Pasir Putih menghubungkan Kabupaten Parigi Moutong dan Tolitoli sepanjang 26,02 kilometer dan panjang jalan yang melintasi Cagar Alam Tinombala 7,60 kilometer.

Ruas lain lainnya yakni Jalan Pasir Putih - Basi menghubungkan Kabupaten Parigi Moutong dan Tolitoli dengan panjang jalan 20,85 kilometer dan panjang jalan yang melintasi Cagar Alam Tinombala adalah 2,18 kilometer.

Ruas jalan Tonusu - Pendolo menghubungkan Kabupaten Poso dan Morowali Utara dengan panjang jalan 58,20 kilometer dan panjang jalan yang melintasi Cagar Alam Pamona dan Taman Wisata Alam Bancea sepanjang 11,52 kilometer.

Ruas jalan Uwemea - Toili menghubungkan Tojo Unauna dan Banggai dengan panjang jalan 23,25 kilometer dan panjang jalan yang melintasi Suaka Margasatwa Bakiriang sepanjang 0,90 kilometer.

Ruas jalan Siuna - Boalemo menghubungkan ibukota kecamatan di Kabupaten Banggai dengan panjang jalan 72,40 kilometer dan panjang jalan yang melintasi Suaka Margasatwa Lombuyan sepanjang 3,03 kilometer.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tengah Syaifullah Djafar mengatakan PKS tersebut dibuat untuk perlindungan hukum bersama antara kedua belah pihak.

Dia mengatakan PKS tersebut telah disepakati di sela-sela peresmian gedung baru BKSDA Provinsi Sulteng pada 28 Januari 2020 antara dirinya dengan Kepala BKSDA untuk mengadakan nota kesepakatan/perjanjian.

Syaifullah mengatakan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng mendapat arahan setelah berkonsultasi dengan BKSDA agar mengajukan proposal kerja sama dalam rangka pembangunan yang tidak dapat dielakkan untuk ke tujuh ruas jalan provinsi tersebut.

Pembangunan tersebut akan disertai dengan rencana pembangunan sarana dan prasarana.

"Dan Alhamdulillah itu disetujui BKSDA," kata Syaifullah.