DPR setujui anggaran pagu indikatif Kemenag 2021 sebesar Rp66,67 triliun

id Menag, dana kementerian agama, menag fachrul razi, menteri agama

DPR setujui anggaran pagu indikatif Kemenag 2021 sebesar Rp66,67 triliun

Menteri Agama Fachrul Razi membacakan laporan Kementerian Agama pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Menag Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi VIII DPR terkait penyampaiannya kepada publik soal pembatalan pemberangkatan Haji 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Pagu indikatif 2021 Kemenag disetujui dan rinciannya nanti akan dibahas lagi dalam rapat-rapat selanjutnya

Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI menyetujui Pagu Indikatif tahun 2021 Kementerian Agama sebesar Rp66,67 triliun atau naik 2,4 persen dibanding alokasi Tahun 2020 sebesar Rp65,06 triliun.

"Pagu indikatif 2021 Kemenag disetujui dan rinciannya nanti akan dibahas lagi dalam rapat-rapat selanjutnya," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.

Pagu Indikatif Kemenag tahun 2021 berasal dari beberapa sumber pendanaan di antaranya Rupiah Murni (RM), Rupiah Murni Pendamping (RMP), Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama dan dana yang dihasilkan dari Badan Layanan Umum (BLU).

Menag mengatakan Pagu Indikatif Tahun 2021 Kemenag akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Dalam rapat kerjayang secara umum membahas evaluasi dan proyeksi anggaran di Kemenag itu, DPR juga menyampaikan kepada Menteri Agama Fachrul Razi soal perbaikan persoalan-persoalan haji.

Selain itu, dibahas juga soal rekomendasi agar ada perhatian yang lebih bagi dunia pendidikan Islam seperti madrasah, pesantren dan lembaga terkait Kemenag lainnya.

Anggota Komisi VIII DPR dalam kesempatan itu juga mengharapkan perhatian Kemenag terhadap nasib para guru ngaji, kiai, ustadz dan guru madrasah yang mengalami kesulitan ekonomi saat diterpa pandemi COVID-19.