Puncak peringatan HANI, Polisi Palu ringkus pelaku narkoba

id hani

Puncak peringatan HANI, Polisi Palu ringkus pelaku narkoba

Sejumlah barang bukti narkoba milik terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat Satuan Narkoba Polres Palu, Jumat (26/6/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres).

Palu (ANTARA) - Saat bersamaan dengan acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Jumat (26/6), personel Satuan Reserse Narkoba Polres Palu meringkus lima orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Hi Hayun, Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh di Palu melalui rilis yang disampikan Humas Polres Palu, Jumat menyebutkan kelima orang yang diringkus tersebut dengan inisial FA (24), AK (40), AA (25), RW alias Oga (38), dan DP (18).

“Dari pemeriksaan identitas mereka, FA, AK, AA, dan RW merupakan warga Jalan Suharso Lorong 555, sementara DP warga Jalan Dayodara, Kota Palu,” katanya.

Ia menjelaskan di tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian itu menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik klip bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 19,34 gram.

Selain itu satu timbangan digital, satu buah tas selempang warna coklat, enam lembar plastik klip diduga bekas tempat sabu, dan empat unit Handphone Androit.

"Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolres Palu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolres Palu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif mendukung aparat keamanan, khususnya Polres Palu dalam memberantasan narkoba.

Sebelumnya Jumat (26/6) pagi, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia usaha untuk bersama-sama memberantas narkotika di wilayah tersebut karena daerah ini masih tergolong cukup tinggi penyalahgunaan narkotika.

"Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Tengah untuk bersama-sama, bahu membahu dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika yang saat ini menjadi “toxic” dalam berbagai lini kehidupan," kata Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Sugeng Suprijanto pada acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) secara virtual bertempat di Ruang Video Converence Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (26/6) di Palu, Jumat.

Ia memaparkan hasil survei tahun 2019 yang dilakukan oleh BNN bersama Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya-LIPI bahwa Sulawesi Tengah dinyatakan sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan Narkotika tertinggi keempat di Indonesia dengan jumlah penyalahguna 61.857 jiwa.

"Dari data tersebut sungguh kenyataan yang menyesakkan dada, maka dari itu, merdekakan diri dari narkotika, stop narkoba mulai dari diri sendiri dan keluarga. Hidup seratus persen di normal baru, sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba," ujarnya.