Sri Mulyani pastikan langkah berbagi beban dengan BI sesuai tata kelola

id sri mulyani,burden sharing,berbagi beban,penanganan COVID-19

Sri Mulyani  pastikan langkah berbagi beban dengan BI sesuai tata kelola

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/foc/aa. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa langkah berbagi beban (burden sharing) dengan Bank Indonesia dalam penanganan COVID-19 akan dilakukan sesuai dengan tata kelola.

"Kita akan bicara dengan BI mengenai langkah-langkah burden sharing dengan tetap menjaga tata kelola," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani menjelaskan skema berbagi beban ini mencakup belanja kepentingan publik (public goods) maupun kepentingan non publik (non-public goods).

Dengan pembagian ini, BI akan menanggung 100 persen beban bunga untuk belanja penanganan pandemi yang bertujuan untuk kepentingan publik di sektor kesehatan, perlindungan sosial, maupun sektoral kementerian/lembaga/pemda.

"Untuk public goods langsung di kesehatan, perlindungan sosial dan sektoral pemda dan KL, BI akan menanggung 100 persen beban bunga," ujarnya.

Untuk belanja kepentingan non publik, seperti UMKM, pemerintah juga ikut menanggung diskon bunga satu persen dari suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani paparkan penggunaan dana pemerintah oleh bank mitra
Baca juga: Penempatan uang negara di bank mitra akan percepat pemulihan ekonomi


Sri Mulyani mengatakan skema burden sharing lainnya sedang dalam tahapan finalisasi dengan bank sentral yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Kami dengan BI juga masih finalisasi komponen ini dan beberapa issuance (SBN) private placement. Kami konsultasi berapa yang sudah terbit lewat pasar dan private placement," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memberikan stimulus fiskal bagi penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp695,2 triliun.

Stimulus itu dimanfaatkan untuk menangani kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,6 triliun dan UMKM Rp123,46 triliun.

Selain itu, stimulus fiskal itu dimanfaatkan juga untuk pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun dan sektoral KL serta Pemda Rp106,1 triliun.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan skema berbagi beban ini dapat bermanfaat untuk mendukung kegiatan ekonomi dan percepatan penyerapan belanja APBN.

"Kami juga mempertimbangkan (sharing) pembiayaan untuk korporasi, sama-sama dengan UMKM. Untuk detailnya, kami sudah janjian untuk menindaklanjuti," katanya.