KPU Parimo mulai sosialisasikan tahapan Pilkada Sulteng masa normal baru

id Kpu, pilkada sulteng, tahapan pilkada, parigi moutong

KPU Parimo mulai sosialisasikan tahapan Pilkada Sulteng masa normal baru

Suasana Sosialisasi tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (30/6/2020). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong mulai menyosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020 di masa normal baru.

Ketua KPU Parigi Moutong Abdul Chair, di Parigi, Selasa mengatakan tahapan, program dan jadwal Pilkada Sulteng sempat tertunda akibat pandemi COVID-19, namun dengan adanya kebijakan KPU-RI dan pemerintah pusat, maka tahapan pemilihan serentak tahun ini dilanjutkan.

"Penting disosialisasikan kembali tahapan, program dan jadwal Pilkada dalam rangka menyegarkan kembali setelah tahapan ini sempat tertunda," ujar Chair.

Pada kegiatan sosialisasi itu dihadiri pimpinan partai politik, unsur pemerintah daerah dan Bawaslu setempat.

Dia menjelaskan pada masa pandemi di  awal tahun ini, KPU terpaksa menunda sejumlah tahapan Pilkada, namun dengan diaktifkannya kembali tahapan tersebut, sehingga KPU setempat telah menjadwalkan kegiatan lanjutan.

Saat ini, KPU Parigi Moutong tengah memasuki tahapan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang bertugas memutakhirkan data di lapangan.

"Tahapan ini berbeda dengan tahapan-tahapan pemilihan sebelumnya. Kami sebagai penyelenggara tentu mengedepankan protokoler kesehatan. Olehnya para petugas nanti sebelum turun memutakhirkan data, mereka akan menjalani tes cepat," jelas Chair.
 
Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Chair. ANTARA/Moh Ridwan

Ia mengemukakan KPU setempat sedang menyiapkan sekitar 895 petugas PPDP sesuai jumlah kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten itu, di mana mereka bertugas satu PPDP akan mengawal satu TPS.

Chair menjelaskan selain tatap muka, pihaknya juga akan menyosialisasikan rangkaian tahapan Pilkada melalui virtual, termasuk di media massa dan media sosial agar publik mengetahui bahwa pesta demokrasi tetap dilaksanakan meskipun waktu pemungutan suara bergeser di tanggal 9 Desember 2020.

"Setelah pembentukkan PPDP, selanjutnya  tanggal 15 Juli akan dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas lapangan hingga 13 Agustus mendatang," demikian Chair.