DPRD Palu tinjau lokasi pengolahan limbah tambang emas milik CPM

id DPRD Palu,CPM,PT CPM,Tambang Emas Poboya,Limbah PT CPM,Legislator Palu

DPRD Palu  tinjau lokasi pengolahan limbah tambang emas milik CPM

Kepala Teknik Tambang CPM, Abdul Haris Yusuf (baju merah) menjelaskan kepada Tim Komisi III DPRD Kota Palu terkait pengolahan limbah pabrik pengolahan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu. (ANTARA/HO-Humas PT CPM/Chandra)

Palu (ANTARA) - Tim Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kota Palu meninjau lokasi pengolahan limbah kegiatan penambangan emas di lokasi kontrak karya pertambangan milik PT Citra Palu Mineral (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu.

"Tujuan kami ke sini, ingin melihat langsung seperti apa perusahaan ini beroperasi sejak dua tahun terakhir, termaksud menyangkut pengelolaan limbah," ujar Ketua Komisi III DPRD Palu Anwar Lanasi dalam kunjungannya ke lokasi pertambangan emas milik PT CPM di Kelurahan Poboya, Rabu.

Anwar Lanasi bersama beberapa anggota Komisi III mengunjungi lokasi pertambangan emas milik PT CPM, dengan maksud melihat langsung sistem pengolahan emas dan penanganan limbah pabrik logam mulia itu, termasuk pemberdayaan masyarakat di sekitar perusahaan tersebut.

"Kami ingin memastikan keamanan dari proses pengolahan emas yang dilakukan PT CPM, khususnya mengenai pengelolaan limbah pabriknya," ujarnya.
 
Ia mengatakan selama ini masyarakat masih sering mempertanyakan sistem penanganan limbah pabrik, yang dihasilkan dari kegiatan pengolahan emas oleh PT CPM.

Dalam kunjungan itu, Komisi III DPRD Palu juga mempertanyakan terkait pemberdayaan masyarakat, sebab keberadaan CPM dianggap dapat membantu dan berkontribusi terhadap perbaikan ekonomi di Kota Palu.

"Untuk rekrutmen tenaga kerja seperti apa. Kemudian bagaimana perlakuan terhadap masyarakat lokal, terutama yang berada di sekitar lokasi perusahaan ini," ujar Anggota Komisi III DPRD Palu Abdul Rahim.

Sementara itu Kepala Teknik Tambang PT CPM Abdul Haris Yusuf di hadapan tim Komisi III DPRD Kota Palu menjelaskan bahwa sistem pengoperasian pabrik PT CPM menargetkan "zero accident dan zero excessive". 

"Artinya di mana limbah yang dihasilkan pabrik, baik limbah padat maupun cair, dapat dimanfaatkan kembali. Untuk limbah cair dapat diolah dan kemudian dimanfaatkan kembali untuk pengolahan pabrik. Sementara limbah padat rencananya akan diolah kembali menjadi material bangunan seperti pembutan batako dan batu bata atau bata ringan," ujarnya.

Ia mengatakan untuk memanfaatkan kembali limbah yang ada di kawasan pabrik tersebut, pihaknya menerapkan sistem 4R yaitu 'reduce, reuse dan recycle serta recovery', sehingga limbah yang dihasilkan dapat dimanfaatkan kembali tanpa membebani lingkungan atau merusak lingkungan.

Haris juga mengemukakan bahwa khusus pemberdayaan masyarakat, pihaknya melakukan penerimaan karyawan menggunakan sistem ring, yakni ring satu mengutamakan masyarakat sekitar lokasi perusahaan, ring dua untuk masyarakat Kota Palu, ring tiga masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah, dan ring empat bagi masyarakat pulau Sulawesi, serta ring lima perekrutan untuk seluruh warga Negara Indonesia.

"Untuk perekrutan karyawan, kami mengutamakan masyarakat lokal. Hingga saat ini jumlah karyawan di CPM kurang lebih 200 orang, dan sebagian besar karyawan ini adalah masyarakat lokal," ungkap Haris.
Kepala Teknik Tambang CPM Abdul Haris Yusuf (baju merah) menjelaskan kepada Tim Komisi III DPRD Kota Palu terkait sistem pengelolaan limbah pabrik pengolahan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Rabu (1/7/2020). (ANTARA/HO-Humas PT CPM/Chandra)