KPU target partisipasi pemilih 77 persen di Pilkada Sulteng 2020

id Kpu, partisipasi pemilih, pilkada, sulteng, sahran raden

KPU  target partisipasi pemilih 77 persen di Pilkada Sulteng 2020

Komisioner Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulawesi Tengah, Sahran Raden. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 di provinsi itu 77,5 persen.

"Kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah salah satunya dilihat dari tingkat partisipasi pemilih," kata Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden, yang dihubungi, di Palu, Senin.

Menurut dia, keikutsertaan masyarakat menyalurkan hak pilih dalam sebuah demokrasi adalah hak setiap individu untuk menentukan arah kemajuan suatu daerah dan negara.

Guna meningkatkan partisipasi tersebut, maka KPU sebagai lembaga penyelenggara yang diamanatkan undang-undang berkewajiban mengajak masyarakat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyalurkan hak demokrasinya.

"Meningkatkan partisipasi pemilih maka metodenya adalah sosialisasi. Sosialisasi dilaksanakan dengan berbagai desain," ujar Sahran yang juga mantan Ketua KPU Sulteng pada periode sebelumnya.

Selain itu, katanya, peran penting pasangan calon dan Partai Politik (Parpol) juga dibutuhkan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat lewat metode kampanye, baik melalui pertemuan terbatas maupun kampanye rapat umum yang menghadirkan masa pendukung.

Dia memaparkan, KPU Sulteng memiliki investasi partisipasi electoral pada Pemilu tahun 2019 yang mampu meningkatkan angka partisipasi hingga 83,90 persen saat itu, dimana realisasi capaian angka partisipasi ini dinilai sangat positif.

Dia menilai, meski di tengah pandemi COVID-19, namun hal itu bukan menjadi penghalang bagi kesuksesan pilkada serentak, walaupun waktu tersisa pemungutan suara tinggal lima bulan lebih ke depan.

"Capaian partisipasi yang diperoleh pada Pemilu sebelumnya menjadi modal di pemilihan tahun ini," kata Sahran menambahkan.

Lebih lanjut dijelaskannya, sosialisasi tahapan pilkada tidak harus bertatap muka. Banyak cara dilakukan, diantaranya memanfaatkan teknologi baik media sosial secara daring, iklan papan reklame termasuk melibatkan media massa dan jaringan-jaringan lain sepanjang tidak melanggar aturan perundang-undangan.

"Mengingat situasi pandemi COVID-19 masih berlanjut, maka kami menerapkan setiap tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai protokoler kesehatan, sebagaimana telah diinstruksikan oleh KPU-RI," demikian Sahran.