Gerindra Belum Pikirkan Copot Ketua DPC Donggala

id Gerindra, Pemilu, KPU, Copot

Gerindra Belum Pikirkan Copot Ketua DPC Donggala

KPU Sulawesi Tengah memberikan keterangan pers di kantor Kantor KPU stempat terkait didiskualifikasinya Partai Gerindra Donggala karena terlambat menyerahkan laporan keuangan dana kampanye di Palu, Minggu (16/3). (adha nadjemuddin)

"Gerindra masih konsentrasi mengajukan peninjauan kembali atas keputusan KPU yang membatalkan kepesertaan Gerindra pada pemilu," kata anggota tim komunikasi DPD Gerindra Sulawesi Tengah Jafar G Bua
Palu (antarasulteng.com) - Partai Gerindra Sulawesi Tengah belum memikirkan untuk mencopot Ketua Dewan DPC Kabupaten Donggala, Datu Wajar Lamarauna menyusul keputusan KPU RI yang mendiskualifikasi partai di kabupaten itu sebagai peserta pemilu.

"Gerindra masih konsentrasi mengajukan peninjauan kembali atas keputusan KPU yang membatalkan kepesertaan Gerindra pada pemilu," kata anggota tim komunikasi DPD Gerindra Sulawesi Tengah Jafar G Bua, di Palu, Minggu.

Dia mengatakan sampai Minggu malam, belum ada kabar dari Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah, Longki Djanggola apakah akan ada sanksi dari partai atau tidak.
Jafar mengatakan Longki yang juga Gubernur Sulawesi Tengah itu justru memberikan semangat kepada kader Gerindra agar tidak patah semangat dalam menghadapi keputusan KPU.

Longki saat ini sedang berada di Tolitoli untuk membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi sehingga belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan.

"Pesan Pak Longki tetap bersemangat dan tidak mudah patah hati," katanya.

Jafar mengatakan DPD Gerindra berusaha dan memperjuangkan agar keputusan KPU Nomor 309/kpts/III/TAHUN 2014, ditinjau kembali sehingga Gerindra Donggala tetap menjadi peserta Pemilu 2014.

Jafar mengatakan Longki mengingatkan kepada seluruh kader partainya agar menghormati keputusan KPU namun tetap melakukan upaya hukum selanjutnya agar keputusan KPU tersebut dibatalkan.

Hasil Pemilu 2009, Gerindra Donggala berhasil memperoleh tiga kursi, namun upaya partai tersebut terancam tidak bisa direbut kembali jika tidak ada keputusan hukum yang dapat membatalkan keputusan KPU atas didiskualifikasinya Gerindra Donggala sebagai peserta Pemilu 2014.***