KPU Sigi: Bencana alam dan cuaca ekstrem hambat tahapan pilkada

id Ppdp sigi,Kpu sigi,Pilkada sigi,Pilbup Sigi,Anhar Lasingki

KPU Sigi: Bencana alam dan cuaca ekstrem hambat tahapan pilkada

Salah satu petugas PPS di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat melakukan verifikasi faktual pendukung bakal calon perseorangan didampingi Komisioner KPU dan PPK setempat.  (HO-KPU Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyatakan cuaca ekstrem disertai dengan bencana alam berupa banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah di Sigi, berdampak pada terhambatnya pelaksanaan beberapa tahapan pilkada, pemilihan bupati dan wakil bupati setempat.

"Iya, cuaca ekstrem, banjir, longsor, yang kemudian menutup akses darat, turut memberikan dampak terhadap pelaksanaan tahapan pilkada," ucap Komisioner KPU Sigi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Anhar Lasingki, di Sigi, Senin.

Beberapa pekan terakhir ini, Kabupaten Sigi sering dilanda hujan dengan intensitas tinggi, yang mengakitbakan banjir dan longsor.



Pemkab Sigi mencatat beberapa wilayah yang rawan longsor dan banjir yakni di Kecamatan Kulawi, Kecamatan Gumbasa, Kecamatan Dolo Selatan, Kulawi dan akses menuju Lindu, Marawola Barat.

Beberapa desa yang sering dilanda banjir dan longsor di antaranya, Desa Poi, Bangga, Tuva, Omu, Sibalaya Barat.

Bencana alam itu, diakui KPU Sigi, menghambat jalannya beberapa tahapan pilkada diantaranya menyangkut verifikasi faktual dukungan terhadap bakal calon perseorangan.

Anhar menyebut, selain itu, juga mempengaruhi jalannya perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Kami harus akui, adanya cuaca ekstrem dan bencana alam sangat berpengaruh terhadap jalannya proses perekrutan PPDP," ujarnya.

Selain itu, bencana alam juga berdampak terhadap proses pelaksanaan tahapan bimbingan teknis bagi PPK, PPS dan selanjutnya PPDP.

Untuk PPDP, KPU Sigi membutuhkan 589 orang tenaga, yang disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Sigi.

KPU Sigi mencatat, untuk satu orang petugas pemuktahiran data, akan berhadapan dengan 400-500 data pemilih dalam pemuktahiran data/TPS.

"Iya, jadi satu PPDP berbading 400-500 data pemilih," sebutnya.

Ia menambahkan, KPU Sigi masih akan melakukan kajian terhadap PPDP yang kemungkinan masih akan mengalami perubahan, dikarenakan salah satunya faktor geografis.