Hong Kong (ANTARA) - Undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang diberlakukan oleh Beijing pekan lalu bukan "malapetaka dan kesuraman" bagi kota itu, ujar pemimpin Hong Kong Carrie Lam.
Carrie Lam mengatakan tidak benar bahwa dia tidak mengetahui rahasia rincian undang-undang keamanan nasional Hong Kong sebelum diumumkan.
Undang-undang yang luas ini menghukum apa yang Tiongkok gambarkan secara luas sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing, dengan hukuman seumur hidup di penjara.
Undang-undang tersebut mulai berlaku sejak pengumumannya kepada publik sebelum tengah malam Selasa lalu.
Polisi menangkap sekitar 10 orang karena pelanggaran terkait pada hari berikutnya.
Berbicara di konferensi pers, Lam mengatakan dia tahu beberapa perincian peraturan sebelum diumumkan, tetapi dia belum melihat rancangan lengkapnya. Dia mengatakan undang-undang itu akan mengembalikan status Hong Kong sebagai salah satu kota teraman di dunia setelah protes keras pro-demokrasi tahun lalu.
"Dibandingkan dengan undang-undang keamanan nasional negara-negara lain, itu adalah hukum yang agak ringan. Cakupannya tidak seluas di negara-negara lain dan bahkan China," kata Lam, tanpa menyebut nama negara-negara tersebut.
Undang-undang tersebut telah dikritik oleh negara-negara seperti Inggris dan Amerika Serikat, serta kelompok-kelompok hak asasi, karena merusak kebebasan yang dijamin di bawah "satu negara, dua sistem" yang disetujui sebagai bagian dari kembalinya koloni Inggris ke pemerintahan Tiongkok pada tahun 1997.
Undang-undang tersebut juga memberikan kehadiran lembaga penegak hukum pemerintah China di Hong Kong untuk pertama kalinya.
Kekuatan interpretasi Undang-undang itu terletak pada pihak berwenang di China daratan, tempat kelompok-kelompok hak asasi manusia melaporkan penahanan dan penghilangan secara sewenang-wenang.
Baik pejabat pemerintah Hong Kong dan China mengatakan undang-undang itu penting untuk menutup lubang pertahanan keamanan nasional yang terbuka, yang terungkap oleh kegagalan kota untuk mengeluarkan undang-undang semacam itu dengan sendirinya sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang Dasar.
Lam mengatakan bahwa keamanan nasional adalah "garis merah" yang tidak boleh dilanggar.
Jika wartawan di Hong Kong berkomitmen untuk tidak melanggar undang-undang baru, Lam menjamin bahwa wartawan diizinkan untuk melakukan peliputan secara bebas di kota, kata Lam.
Senin malam, Hong Kong merilis perincian tambahan dari undang-undang itu, dengan mengatakan pasukan keamanan telah mengesampingkan otoritas untuk masuk dan mencari properti untuk bukti serta menghentikan orang-orang meninggalkan kota.
Reuters
Berita Terkait
Promotor sebut dua tantangan Indonesia undang artis luar negeri
Selasa, 27 Februari 2024 9:19 Wib
Rusia undang pengamat dari Indonesia untuk pemilu presiden
Rabu, 21 Februari 2024 15:24 Wib
KPU undang negara sahabat saksikan secara langsung Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 7:45 Wib
Cawapres Mahfud janji revisi Undang-Undang KPK
Kamis, 8 Februari 2024 7:49 Wib
KPK undang perwakilan tiga capres-cawapres jelang Paku Integritas
Rabu, 10 Januari 2024 14:46 Wib
Presiden Jokowi temui dan kembali undang Kaisar Naruhito ke Indonesia
Selasa, 19 Desember 2023 6:32 Wib
Kemenkominfo akan keluarkan aturan khusus soal AI di Indonesia
Rabu, 13 Desember 2023 16:31 Wib
Hamas undang media liput kehancuran di Jalur Gaza
Kamis, 30 November 2023 6:18 Wib