Anggaran pilkada di Bawaslu Sulteng tidak alami perubahan

id Bawaslu Sulteng,Bawaslu,pilkada serentak,pengawasan pilkada sulteng,pengawas,pilgub sulteng

Anggaran pilkada di Bawaslu Sulteng tidak alami perubahan

Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen (ANTARA/HO-Humas Bawaslu Sulteng Arih Mutiah)

Sesuai NPHD, disetujui Rp56 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan dari pengawas pemilihan di Bawaslu Provinsi Sulteng dan pengawasan di lima kabupaten meliputi Donggala, Parimo, Morowali, Buol, dan Bangkep
Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah tidak mengalami perubahan anggaran belanja pada Pilkada 2020 walaupun pilkada dilaksanakan di tengah pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen, di Palu, Selasa, mengatakan usulan penambahan anggaran responsif pencegahan COVID-19 dan akibat penundaan beberapa tahapan pilkada telah diajukan ke pemerintah daerah. 

"Namun dalam pembahasan bersama TAPD Provinsi Sulteng, karena kondisi keuangan Pemda Sulteng yang sulit sehingga tidak bisa diakomodasi penambahan dimaksud," katanya. 

Bawaslu Sulteng, kata Ruslan Husen, telah rapat dengan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulteng untuk membahas anggaran pengawasan Pilkada 2020 di wilayah itu.

"Telah dilakukan pertemuan Bawaslu dan TAPD Sulteng, yang menghasilkan kesepakatan berupa restrukturisasi anggaran Bawaslu tanpa ada perubahan jumlah total anggaran," katanya.

Bawaslu dan Pemprov Sulteng telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan nilai hibah untuk pelaksanaan pengawasan pilkada sebesar Rp56 miliar.

"Sesuai NPHD, disetujui Rp56 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan dari pengawas pemilihan di Bawaslu Provinsi Sulteng dan pengawasan di lima kabupaten meliputi Donggala, Parimo, Morowali, Buol, dan Bangkep," ungkapnya.

Komisioner Bawaslu Sulteng Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Zatriawati mengemukakan anggaran Bawaslu Sulteng tidak mengalami perubahan, meski pengawasan pilkada serentak berlangsung di tengah pandemi COVID-19.

"Total biaya pengawasan tidak berubah, yang berubah adalah peruntukannya. Misalnya, kegiatan tatap muka, sebagian dialihkan menjadi kegiatan dengan metode daring," ungkap Satriawati.

Selain itu, urai dia, anggaran pengawasan dengan nilai tersebut, juga digunakan oleh Bawaslu Sulteng untuk membiayai pengawas tempat pemungutan suara, karena adanya penambahan TPS pada pilkada di masa COVID-19, yang secara langsung berdampak pada penambahan pengawas TPS.

"Olehnya kami menyesuaikan dengan penambahan pengawas di TPS," katanya.

Bawaslu Sulteng telah menjalankan kembali beberapa tahapan dalam pelaksanaan Pilkada 2020, diantaranya pengawasan atas verifikasi data dukungan terhadap bakal calon perseorangan.

 
Komisioner Bawaslu Sulteng Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Zatriawati (ANTARA/HO-Humas Bawaslu Sulteng Arih Mutiah)