Polisi ringkus residivis curanmor di Palu

id Polisi, ringkus, maling

Polisi ringkus residivis curanmor di Palu

Terduga pelaku baju hitam bersama satu unit sepeda motor diduga hasil kejahatan pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Palu Barat.(ANTARA/HO-Humas Polres).

...pelaku telah melakukan pecurian sebanyak dua di TKP jalan Manggis mencuri motor Mio Sporty dan Motor Mio J di Jalan Sungai Yoga
Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu meringkus AM (35) residivis Curat yang melakukan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh di Palu Kamis pagi, mengatakan pelaku AM diringkus pada hari Rabu (8/7/2020) petang, berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/113/VII/2020/Sulteng/Res Palu/Sektor Palbar. 

Kapolres jelaskan, terduga pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Sumur Yoga Kelurahan Balaroa Kecamatan Palu Barat oleh Kapolsek Palu Barat IPTU Umar bersama anggotanya dan langsung membawa pelaku ke Mako Polsek Palu Barat.

"Dari keterangan pelaku, pelaku telah melakukan pecurian sebanyak dua di TKP jalan Manggis mencuri motor Mio Sporty dan Motor Mio J di Jalan Sungai Yoga," jelasnya. 

Kapolres tegas, saat ini terduga pelaku bersama satu unit sepeda motor sebagai barang bukti telah diamankan di Mapolsek Palu Barat dan proses kasusnya sementara dalam pengembangan polisi.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus curat atau pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

Kapolres kembali mengingatkan masyarakat Kota Palu, untuk selalu mewaspadai aksi kejahatan yang bisa terjadi setiap saat dan segara melapor ke polisi  terdekat bila mencurigai ada indikasi tindakan kejahatan.***