KPU Sulteng baru kelola 40 persen anggaran pilkada

id KPU Sulteng, Anggaran pilkada Sulteng

KPU Sulteng  baru kelola 40 persen anggaran pilkada

Ilustrasi, Pilkada Serentak. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo/)

Pallu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah saat ini baru mengelola anggaran pelaksanaan pilkada 2020 sebesar 40 persen dari total anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi tersebut sebesar Rp158 miliar.

"Kami baru ajukan lagi untuk pencairan anggaran tahap dua dan saya sudah tanda tangani permohonannya," kata Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming di Palu, Kamis.

Dia mengatakan alokasi anggaran tahap pertama tersebut digunakan untuk pelaksanaan tahapan pemilihan gubernur/wakil gubernur Sulteng periode 2020-2025, antara lain untuk membiayai pembentukan panitia ad hoc, sosialisasi, dan kegiatan teknis lainnya.

Tanwir mengatakan pengajuan pencairan anggaran tersebut bukan berdasarkan progres, akan tetapi berdasarkan kebutuhan yang segera dibiayai berdasarkan tahapan pilkada serentak 2020 itu.

Dia mengatakan pencairan tahap pertama dilakukan sebelum pandemi COVID-19 dengan rencana pelaksanaan pungut hitung pada September 2020.

Namun karena kondisi pandemi corona, penyelenggaraan pilkada serentak secara nasional itu digeser pada 9 Desember 2020, namun alokasi anggaran yang disediakan dari Pemerintah Provinsi Sulteng tidak mengalami perubahan.

"Kebutuhan anggarannya tetap sebesar Rp158 miliar, walaupun pelaksanaan pilkada diundur," katanya.

Tanwir juga mengatakan pihaknya telah berusaha menekan semaksimal mungkin agar anggaran tidak membengkak di masa pandemi corona mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas.

Namun, kata dia, beberapa pos belanja yang tidak bisa dielakkan seperti gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kali ini mengalami kenaikan standar minimal.

Pada pilkada sebelumnya gaji KPPS hanya berkisar Rp600 ribu, namun pilkada kali ini ada penyesuaian kebutuhan anggaran pesta demokrasi di seluruh Indonesia itu dengan standar minimal Rp800 ribu per orang.

"Kemampuan kita hanya gunakan gaji standar minimal. Kita mau naikkan sampai Rp1 juta per orang, tapi keuangan daerah sangat sulit, dan kita harus memahami itu," katanya.

Menurut dia,  setengah alokasi dana pilkada yang bersumber dari APBD Sulteng itu diserap untuk pembiayaan gaji panitia ad hoc.

Sementara itu biaya yang timbul karena penanggulangan COVID-19, kata dia, akan ditanggung dari anggaran APBN untuk seluruh kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak 9 Desember 2020. 

Anggaran tersebut. kata dia, ditransfer langsung ke KPU kabupaten/kota masing-masing daerah untuk membiayai penanggulangan penyebaran COVID-19 terutama pembelian alat pelindung diri (APD).